Batang Hari | antarwaktu.com – Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama bagi pemegang kartu BPJS kesehatan, dimulai dari pendaftaran berakhir dengan pengambilan obat obatan, atau diberikannya surat rujuk dari puskesmas tersebut, termasuk bagian pemegang kartu BPJS kesehatan.
Berbeda halnya dengan puskesmas Teluk Leban kecamatan Maro Sebo Ulu,Kabupaten Batanghari,yang diduga.melakukan pungli terhadap keluarga pasien dengan peserta BPJS,oknum pegawai puskesmas tersebut telah memintak sejumlah uang kepada warga/pasien pemegang kartu BPJS, jumat (01/11/2024)
Informasi ini berasal dari keluarga pasien warga Desa peninjauan,ibu hamil bernama Reni kurnia sari, warga Desa peninjauan yang di bebankan Bahan Bakar Minyak (BBM) Rp 500 ribu,untuk menggunakan mobil ambulance milik puskesmas Teluk Leban,hal itu terjadi sa’at Reni hendak dirujuk kerumah sakit umum muara Bulian karena akan melahirkan,
Suami pasien Markani, menjelaskan kepada media ini, pasien mulanya dibawak ke puskesmas Teluk Leban,namu karena hendak melahirkan pasien mesti dirujuk kerumah sakit muara Bulian dengan menggunakan ambulans puskesmas,namun ketika hendak berangkat oknum pegawai puskesmas mintak uang BBM Rp 500 ribu,untuk transportasi ambulans.
“Saya merasa heran karena masi diminta biaya Rp 500 ribu untuk BBM ambulans, padahal saya sudah menggunakan BPJS kenapa masih diminta biaya.”Ungkapnya dengan nada kesal
Pada kesempatan itu juga awak media ini menyambangi puskesmas Teluk Leban guna untuk mencari kebenaran informasi tersebut, untuk mengkonfirmasi kepala puskesmas (Kapus) sesampainya disana kapusnya tidak ada, awak media ini mencoba mengkonfirmasi salah satu pegawai yang ada disana yang tidak mau namanya disebutkan dipemberitaan ini menyampaikan,
“Sepengetahuan saya peserta BPJS di puskesmas Teluk leban ini kalau untuk pakai ambulan memang harus bayar dikarenakan puskesmas ini belum ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kalau untuk lebih jelasnya langsung dengan kapusnya saja.” Jelasnya
Sementara itu kepala puskesmas (Kapus) Anita Dewi.saat dikonfirmasi melalui Via Whatsapp terkait masalah dugaan pungli terhadap pasien BPJS yang menggunakan ambulans puskesmas, mengatakan
“Untuk penjelasan detilnya silahkan datang ke puskesmas ya pak,” Jawabnya kapus.
Terpisah, media ini langsung menghubungi kepala Dinas Kesehatan kabupaten Batanghari, melalui kepala Bidang,Taqwin kabid Yankes, melalui Via telepon whatsapp,tekait pasien BPJS yang menggunakan
ambulans, puskesmas Teluk Leban, yang dimintai biaya BBM nya, mengatakan,
” Kalau suda ada rujukan sesuai indikasi medis dari Dokter puskesmas ambulans termasuk dibayar BPJS tetapi Puskesmas Teluk leban itu memang belum ada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) itu di ajukan ke dinas itu sudah diajukan atau belum nanti kita cek.” Ungkapnya.
Terkait dengan hal ini, diketahui bahwa pasien yang dirujuk dari puskesmas Teluk Leban ke rumah sakit Umum muara Bulian berasal dari keluarga yang kurang mampu hal ini menyebabkan mereka terpaksa mengeluarkan biaya ambulans, kejadian ini menunjukan perlu tindakan cepat dari pihak terkait, Baik itu pemerintah Daerah atapun penegak hukum, untuk menindak tegas praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat, trutama yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan.
(Ham/tim)