Kuningan | antarwaktu.com – Debat Pilkada Pasangan Calon Bupati Kuningan yang digelar Minggu, 3 November 2024 malam, bertempat di Hotel Horison terkesan tertutup bagi sebagian wartawan.
Pasalnya, acara yang bersifat konsumsi dalam hal pemberitaan tersebut nyatanya KPU membatasi bagi para pencari berita khususnya wartawan. Tak ayal beberapa wartawan yang hadir untuk meliput kegiatan debat Pilkada dari ketiga paslon bupati dan wakil Bupati Kuningan tak bisa mendapatkan informasi secara langsung.
Hal tersebut terjadi kepada wartawan Inti Jaya dan bokorkuningan.com Perdebatan pun terjadi antara wartawan yang mencoba mengkonfirmasi atas terjadinya larangan masuk ruangan debat paslon bupati.
Suradi, wartawan Inti Jaya mempertanyakan atas larangan tidak boleh masuknya ke ruangan tersebut. Padahal menurut dirinya hal ini menjadi bagian konsumsi publik apalagi peran wartawan sangat dibutuhkan bagi masyarakat terkait informasi atau yang selayaknya di ketahui masyarakat.
“Saya tidak bisa meliput acara ini apa karena hanya tidak ada kartu undangan? Tanya Suradi kepada pihak pelaksana (IO) coba deh konfirmasi ulang kepada pihak KPU, diperbolehkan masuk tidak” ujarnya
Adit salah satu pihak EO yang sudah ditugaskan oleh pihak KPU untuk penerimaan tamu atau undangan tersebut dirinya berdalih bahwa ini sesuai yang diarahkan dari pihak KPU. “Saya hanya melaksanakan tugas pak, dan draf yang ada disini sesuai yang di undang jadi kemungkinan nanti saya mengkonfirmasi kepada Pak Aof dulu” katanya
Dan hasil dari jawaban yang diterima pihak EO bahwa, “mohon maaf pak katanya tidak diperkenankan masuk hasil konfirmasi barusan” terangnya.
Mendengar jawaban tersebut, sontak saja membuat wartawan kecewa dengan pelaksanaan debat yang dilaksanakan oleh pihak KPU.
” Di duga ada kong kalikong antara KPU dengan pihak Even organizer ( EO ) soal anggaran debat publik , soalnya pihak EO sendiri ketika ditanya soal anggaran tidak berani menyebutkan yang katanya sudah diatur oleh KPU ” ujar Suradi
Lanjut Suradi, bahwa kuat dugaan ada korupsi anggaran di KPU, dan meminta pihak penegak hukum bertindak untuk menyelidiki penggunaan anggaran KPU yang nilainya milyaran rupiah.
( andri )