Bandung | antarwaktu.com – Bupati Bandung Dadang Supriatna menjelaskan bahwa Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja dan Perda Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raharja ini, merupakan bagian dari upaya kita untuk memperkuat kapasitas Perumda Tirta Raharja sebagai penyedia layanan air bersih di Kabupaten Bandung.
Hal tersebut dijelaskan Bupati Dadang usai menghadiri Rapat Paripurna bersama DPRD Bandung,Jum’at (29/11/2024) dibandung kemarin.
Menurut Dadang penyertaan modal ini bertujuan untuk mendukung berbagai program prioritas, seperti perluasan akses layanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang masih sulit terjangkau. Kemudian untuk peningkatan infrastruktur pengolahan dan distribusi air guna mendukung kebutuhan domestik, komersial, dan industri.
” Selanjutnya untuk optimalisasi pelayanan berbasis teknologi untuk mendukung efisiensi dan kualitas pelayanan,” ujar Bupati Dadang.
Ia berharap, melalui penguatan modal ini, perumda tirta raharja dapat semakin profesional, inovatif, dan berdaya saing dalam menghadapi tantangan kebutuhan air bersih yang terus meningkat.
“Meskipun raperda telah mendapatkan persetujuan dewan yang terhormat, namun raperda tersebut masih memerlukan evaluasi dan fasilitasi dari Gubernur Jawa Barat, dan selanjutnya setelah dilakukan evaluasi dan fasilitasi, rekomendasi atas hasil evaluasi dan fasilitasi dimaksud harus diakomodasikan dalam raperda untuk segera ditetapkan dan diundangkan menjadi peraturan daerah. Mudah-mudahan hasil evaluasi dan fasilitasi dimaksud dapat kita peroleh secepatnya,” pungkasnya.
Bupati Dadang juga mengungkap struktur APBD Kabupaten Bandung pada rancangan APBD tahun anggaran 2025, pendapatan dianggarkan sebesar RP.5,90 triliun, belanja dianggarkan sebesar RP.6,39 triliun, dan pembiayaan dianggarkan sebesar RP.489,82 milyar. (Asbuy)