Cianjur | antarwaktu.com – Naas yang dialami siswi berinisial (aa) anak berusia 11 Tahun telah mendapatkan perlakuan yang dianggap sangat kejam oleh prilaku seorang oknum guru di SDN Babakan Desa Mekarwangi Kecamatan Cikadu Kabupaten Cianjur, yang telah memangkas rambutnya hingga Gundul, Selasa (5/11/2024).
Peristiwa tidak patut dicontoh itu bahkan telah meluas dan viral vidionya baik melalui media sosial maupun WhatsApp seluler.
Perbuatan oknum guru di SDN Babakan tersebut yang telah tega kepada siswi didiknya dengan menggunduli hingga kepalanya botak, dan menuai banyak kecaman dari para netizen.
Vidio yang berdurasi 1 menit 5 detik itu terlihat anak perempuan yang telah gundul kepalanya, dan ungkapkan kekesalan serta rasa kecewa sang paman kepada oknum guru yang telah melakukan kesewenang-wenangan, tanpa izin dari orang tua telah berani mencukur
“Astagfirullahal’adzim ibu, bapak ini anak ceritanya pulang sekolah pulangnya menangis katanya sama gurunya digundulin kepalanya, tuh lihat sampai begini ini anak perempuan”, ungkap seseorang paman menjelaskan sambil memvidiokan.
Alasan digundulin nya itu karena banyak kutu, Ibu guru Bapak guru yang saya hormati, memang tidak ada selain harus digundulin begini, ini saya selaku saudaranya merasa tidak nyaman sekali melihat anak jadi begini, dampaknya ke anak jadi tidak mau sekolah, mau dipindahin sekolahnya juga tetep tidak mau. Ratapnya pilu.
Lanjutnya, bagaiman kalau sudah begini ada tanggungjawab nya ? Ini sekolahnya di SDN Babakan Mekarwangi bagaimana ibu guru Bapak guru kalau sudah begini saya mah melihatnya juga sakit hati, sakit, tandasnya.
Bahkan hal ini juga menjadi sorotan dan menuai kecaman dari berbagai pihak, dengan perilaku seorang oknum guru yang tidak mencerminkan seorang guru (tenaga Pengajar) tanpa pertimbangan.
Sampai berita ditayangkan pihak sekolah SDN Babakan Mekarwangi belum menaggapi atas peristiwa yang terjadi.
Terpisah Hermawan Ketua Ranting PGRI Cikadu membenarkan atas peristiwa tersebut, dirinya tidak membenarkan perilaku guru yang melakukan perbuatan pemangkasan rambut tersebut.
“Iya itu tetap dipersalahkan dan tidak dibenarkan, namun saat ini pihak guru yang melakukan perbuatan itu saat ini berada dirumah orang tua murid sedang melakukan mediasi, namun belum tau hasilnya seperti apa”, ungkapnya.(Red)