Garut | antarwaktu.com – Dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal dan kejahatan jalanan, jajaran Polsek Caringin Polres Garut Jawa Barat menggelar operasi Razia Premanisme di wilayahnya, Jum’at malam (1/11/2024).
Menurut Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara disela kegiatan menjelaskan operasi Razia Premanisme ini untuk mengantisipasi tindakan kriminalitas dan kejahatan jalanan,” jelasnya.
Kapolsek Indra menambahkan dari hasil operasi Razia Premanisme itu telah diamankan 9 orang anak jalanan (Funk) yang terkena razia di seputaran objek wisata Rancabuaya.

“Setelah diamankan kita lakukan pembinaan dengan cara memberikan arahan serta pendataan dan membuat pernyataan agar kembali ke rumah sekaligus agar tidak kembali lagi ke wilayah hukum Polsek Caringin,” tegas Kapolsek Indra.
Ditanya soal apa saja barang bukti yang berhasil di sita dari anak jalanan, Kapolsek Indra menandaskan dari hasil razia diamankan di buah gitar mini, satu gunting, satu silet dan satu buah jarum,” pungkas Kapolsek seraya membeberkan ke 9 orang identitas anak jalanan (Funk) dari berbagai daerah di Jawa Barat.
Ditempat terpisah sejumlah masyarakat kecamatan Caringin mengaku sangat mendukung atas operasi Razia Premanisme yang dilakukan jajaran Polsek Caringin, sebab keberadaan premanisme dan kejahatan jalanan tidak boleh ada dan tidak boleh terjadi di wilayah hukum Polsek Caringin, ” ujar Kosasih mantan anggota BPD Sukarame. (Deng) Editor:Buy