Waduh! Pegawai Hiburan Malam Diobwis Rancabuaya Didata Sekaligus Diberi Pembinaan

Garut | antarwaktu.com – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan Caringin Garut Jawa Barat, Sabtu malam lalu (2/11/2024) menggelar razia gabungan bersama Polsek Caringin Polres Garut dalam upaya pencegahan penyakit masyarakat di wilayah hukum kecamatan Caringin.

Operasi Razia dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) tersebut meliputi razia miras, knalpot bronk, premanisme jalanan serta pendataan terhadap wanita pegawai hiburan malam di obyek wisata (Obwis) pantai Rancabuaya Garut Selatan.

Menurut Plt Kasi Trantib kecamatan Caringin Sulaeman SPd diruang kerjanya,Senin (4/11/2024) menjelaskan, dalam rangka menjaga Kamtibmas di wilayah hukum kecamatan Caringin, pihaknya bekerja sama dengan jajaran Polsek Caringin menggelar razia rutin mulai dari Kamis hingga Sabtu malam,” ungkapnya.

Sulaeman menambahkan dalam kegiatan tersebut dilakukan pula pendataan sekaligus pembinaan baik kepada anak jalanan (funk) juga kepada para wanita pegawai hiburan malam dilokasi objek wisata Rancabuaya.

” Pendataan kita lakukan secara persuasif kepada pegawai hiburan malam termasuk kita lakukan pula pembinaan dan memberikan arahan positif” kata Sulaeman.

Beberapa arahan yang disampaikan adalah terkait kesopanan berpakaian dalam bekerja utamanya dalam melayani pengunjung, serta menjaga adab dan aturan supaya pengunjung merasa nyaman serta tidak meresahkan termasuk aturan jam buka dan tutup tempat hiburan.

” Kita juga menghimbau kepada pemilik hiburan, tempat penginapan dan pasilitas lain di lokasi obyek wisata agar sama sama bisa menjaga ketertiban umum,” tegasnya.

Sementara Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara hasil rilis operasi Razia KRYD pada Sabtu malam berhasil mengamankan kanalpot bronk yang tidak sesuai standar dan dua botol miras dari berbagai merek. Sebelumnya 9 orang anak Funk dari berbagai daerah di Jawa Barat tidak luput terkena razia.

” Setelah dilakukan pendataan, mereka anak Fung membuat pernyataan agar kembali kerumah dan tidak kembali lagi ke jalan khususnya di wilayah hukum Polsek Caringin,” demikian Kapolsek Caringin IPDA Indra Koncara.(Deng) Editor:Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *