Tasikmalaya | antarwaktu.com – Bupati Tasikmalaya H. Ade Sugianto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya, di Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Senin (2/12/2024).
Agenda Rapat Paripurna diantaranya membahas mengenai penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Kawasan Tanpa Rokok dan Perubahan bentuk badan hukum dan kegiatan usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perseroda Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura.
” Terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kab. Tasikmalaya yang telah memberikan pandangan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tersebut. “Atas nama Pemerintah Daerah kami sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada para fraksi yang telah mendukung dan memberikan pandangan mengenai Ranperda yang telah dirancang, semoga Allah Ta’ala meridhoi kita semua.” ujar Bupati Ade.
Hadir dalam paripurna ini, Pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kab.Tasikmalaya, unsur Forkopimda Kab. Tasikmalaya, para Kepala SKPD Kabupaten Tasikmalaya.(Cubar/Hms)