Tegal Raya | antarwatu.com – Pada hari Senin tanggal 2 Desember 2024, kantor samsat Kabupaten Tegal di penuhi oleh masyarakat sebagai Wajib Pajak yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan yang berbondong mengantri silih berganti.
Masyarakat yang berantusias berdatangan untuk membayarkan pajak kendaraan bermotor di samsat tersebut, bahkan wajib pajak yang rela mengantri menunggu demi membayarkan pajak kendaraan miliknya itu.
Salah satu wajib pajak yang bernama Purnomo (50 th) yang beralamat di Jatinegara Kabupaten Tegal dirinya menyampaikan merasa jenuh dan bosan menunggu ber jam-jam mengantri.
Menurut Purnomo, dirinya merasakan pelayanan, “samsat kabupaten tegal yang kurang memuaskan dan begitu lamban prosesnya.”singkatanya.
Banyak wajib pajak yang menunggu antrian bukan dengan waktu yang tidak sebentar, di dalam ruangan pelayanan kantor pajak samsat Kabupaten Tegal itu, terlihat ada yang tertidur pulas di kursi dan tidur-tiduran sembari memainkan HP menunggu panggilan, sampai ada yang duduk di bawah kursi.
Selain itu pelayanan pajak kendaraan bermotor pajak 5 tahun “biasa di sebut ganti Plat dan BBN (Balik nama) pun prosesnya terbilang lamban, terkesan tidak memberlakukan SOP yang di terapkan oleh samsat kabupaten Tegal selama ini, padahal standar waktu pelaksanaan terpasang di dalam ruangan samsat.
Plang yang dipasang pihak Samsat Kabupaten Tegal, terbaca pada Point yang ke 1. Pajak tahunan kendaraan, di tulisannya standar pelayanan hanya 5 menit. Point ke 2. Ganti plat nomor kendaraan, tulisannya standar pelayanannya 35 mnit, tapi nyatanya masyarakat yang akan ganti plat nomor kendaraan di samsat slawi kabupaten Tegal sampai memakan waktu kurang lebih sampai 4 jam lebih.
Pada umumnya masyarakat yang memiliki kendaraan jika telat bayar pajak pasti kena denda, namun giliran masyarakat membayar sebelum jatuh tempo dan sangat disayangkan pelayanan dari samsat seakan tidak dipercepat dan tidak memuaskan.
Sampai berita ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak Samsat Kabupaten Tegal.
(Hermanto)