Polsek Kalitengah Berikan Himbauan dan Berantas Judol

Lamongan | antarwaktu.com – Jajaran Polsek Kalitengah Polres Lamongan gencar melakukan pemberantasan terhadap praktik perjudian terutama judi online atau yang lebih dikenal dengan sebutan Judol yang telah banyak menjangkiti masyarakat.

Upaya yang digelar tidak hanya sebatas penindakan hukum kepada pelaku tetapi juga berupa sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas agar terhindar dari jeratan Judi online itu yang terbukti berdampak negatif.

Salah satu sosialisasi yang saat ini masih dilakukan adalah dengan melakukan pemasangan Players STOP Baik di Pertokoan,sejumlah titik strategis dan eduksi secara langsung kepada masyarakat.

Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan upaya preemtif dalam rangka memerangi maraknya Judi Online khususnya di wilayah Kecamatan Kalitengah ,Kabupaten Lamongan Selasa (3-12-2024)

“Judi online tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan diri sendiri bahkan berdampak pada keluarga.” Ujarnya.

Terlihat Anggota Polsek Kalitengah Kanit Reskrim Aipda Bayu dan Aipda Hadanang nampak berkeliling ke tempat-tempat yang dinilai padat aktivitas. Sembari patroli, para petugas ini juga berbincang dengan masyarakat untuk memberikan edukasi terkait dengan Judol. Disela-sela kegatan tersebut petugas juga memasang pamflet.

Pamflet itu sendiri terdiri dari beberapa versi yang berisi tentang imbauan stop judi online dengan kalimat yang cukup menohok Tidak ada yang menjadi kaya karena judi, yang bermasalah, banyak…!!

Kapolsek juga berharap, dengan upaya sosialisasi dan edukasi ini dapat menyadarkan masyarakat yang terjerumus judi online dan menghentikan kebiasan tersebut serta mencegah masyarakat lainnya agar tidak mencoba judi online sekecil apapun.

“Berhenti dan jangan coba-coba.” Ujarnya mewanti-wanti (ther)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *