Tegal Virall.. Peristiwa Pengeroyokan 5 Pelaku Diamankan

Tegal | antarwaktu.com – Polres Tegal Kota meringkus lima pelaku pengeroyokan terhadap seorang pria dirantai yang videonya viral. Kelima pelaku diamankan Satreskrim Polres Tegal Kota pada pukul 20.00 WIB, Sabtu (14/12/24) di wilayah Kota Tegal.

Kelima pelaku yang diamankan yakni KRN (42 Th) warga, Kota Tegal, RAK (26 Th) warga Kota Tegal, NS (22 Th) warga Kabupaten Brebes, Sdr. MFI (21 Th) Kab. Brebes, Sdr. FBS (16 Th) Kota Tegal.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas, dengan berbekal informasi yang ada, kami langsung menurunkan anggota guna mengusut siapa saja yang ada dalam video. Lima orang kita amankan berikut barang buktinya di wilayah Kota Tegal.

Dalam video yang berdurasi sekitar 14 detik yang beredar di fb terjadi di Obyek Wisata MJ, Kelurahan Muarareja, Kota Tegal pada hari Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Untuk pemicu kejadiannya diduga akibat permasalahan bon – bonnan dalam proses rekrutmen anak buah kapal (ABK) namun tidak ditepati oleh korban.

Perlu kami sampaikan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHPidana tentang tindak pidana pengeroyokan.

Polisi juga mengamankan Barang Bukti satu unit Mobil, satu unit Sepeda Motor, Rantai besi, Handphone serta Kunci dan STNK.

Sementara itu, korban MAA (26) saat ini masih menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Singkil Adiwerna. Korban mengalami luka-luka di bagian wajah dan beberapa bagian tubuh. (Sugiarto).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *