Garut | antarwaktu.com – Karena janji mau mundur tidak ditepati, Kepala Desa Cisewu Kecamatan Cisewu Garut Jawa Barat,Cecep Supriadi dinilai warga hanya omon omon dan tukang kibul alias bohong. Demikian diungkapkan beberapa warga karena kekesalannya kepada Kades Cecep yang sudah mengingkari janji kepada warga. Akibatnya puluhan warga Desa Cisewu, mendatangi kantor desa Cisewu, Kamis siang (2/1/2025).
Kades Cecep, kata warga pernah berjanji siap mundur jika sampai tanggal 31 Desember 2024 tidak bisa mengembalikan keuangan desa nilainya ratusan juta yang diduga telah diselewengkannya, tetapi hingga hari ini Kades Cecep ingkar dan tidak mau mundur.
Menurut warga, Kades Cecep Supriadi tadi hadir di kantor desa sebelum datang warga, ketika warga datang Kades Cecep malah kabur dengan alasan mau sholat Dzuhur. Dia didesak seorang perwakilan warga untuk segera mengabulkan janjinya. Saat itu, Kades Cecep meminta izin untuk melaksanakan sholat dzuhur dulu ke masjid. Tapi, setelah diizinkan, bukannya pergi ke masjid, Cecep Supriadi justru kabur meningalkan kantor desa.
“Pak Kades meminta izin kepada warga untuk melaksanakan sholat dzuhur dulu di masjid, bukan saja kepada warga melainkan juga kepada Pak Camat (Plt Camat Cisewu Jajang Juhara) yang ikut menghadiri pertemuan warga dengan Kades. Tapi, ternyata Pak Kades bukan sholat melainkan pergi entah ke mana,” jelas salah seorang warga.
Akibat ulah Kades Cecep Supriadi demikian tentu telah membuat warga kecewa. Warga bukannya membubarkan diri ketika ditinggal pergi Kades, namun terus bertahan di tempat bahkan jumlah massa makin bertambah. Mereka sempat berteriak agar Kades Cecep Supriadi segera mundur. Hingga waktunya sholat Ashar, pukul 14:50 WIB, warga masih bergerombol di halaman kantor desa.
Kades Cecep Supriadi, menyatakan siap mundur dari jabatannya jika sampai tanggal 31 Desember 2024 tidak mampu menyelesaikan ragam masalah yang memicu warga di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, akhir-akhir ini mendesak Cecep untuk segera mundur.
Rapat tersebut sebagaimana dicantumkan dalam surat berita acara berlangsung di Ruang Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Selasa (22/10/2024).
Rapat juga dihadiri oleh unsur DPMD Kabupaten Garut, Camat Cisewu, Kepala Desa, BPD, sekretaris desa, bendahara desa, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), dan perwakilan masyarakat Desa Cisewu. “Mau kabur kemana Pak Kades Cecep, jerat hukum jika terbukti menunggumu,” pungkas Warga, seraya menandaskan gentleman dan tanggungjawab lah, jangan cuma omon omon. (Asbuy)