
Pengamat Pendidikan Kota Tangerang, Yana Karyana.
ANTARWAKTU.COM, KOTA TANGERANGN – Wacana soal libur sekolah selama Ramadhan menjadi perbincangan hangat Ketika isu ini digulirkan oleh Menteri Agama (Menag), Prof Dr KH Nasaruddin Umar. Isu ini menuai pro dan kontra dikalangan Masyarakat.
Hal ini pun disoroti oleh Pengamat Pendidikan Kota Tangerang yang juga Mantan Ketua Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Tangerang, Yana Karyana.
Menurut Yana, pemerintah harus mempertimbangkan secara matang dalam pelaksaan program libur sekolah masa Ramadhan, serta harus mempertimbangkan semua dampaknya, baik dampak terhadap siswa, guru dan Masyarakat.
“Pemerintah harus mempertimbangkan dampak positif dan negatif soal libur sekolah Ramadhan, bukan hanya soal kepada siswa, namun guru dan Masyarakat khususnya orang tua murid jika sekolah libur penuh” tandasnya.
Menurut Yana, Jika pemerintah memberlakukan libur sekolah masa Ramadhan secara penuh, bukan hanya memikir aspek positif dari pandangan peningkatan kualitas keimanan atau religius siswa semata yang dilihat, namun aspek negatif juga harus dipertimbangkan misalnya soal bisa menambah besar dampak ketertinggalan belajar atau learning loss yang tersisa dari Pandemi Covid-19.
“Selain dengan tujuan meningkatkan keimanan siswa, perlu pertimbangan dampak yang lebih besar jika program ini diterapkan tidak secara matang, problem learning loss akan terulang, yang menimbulkan loss generation di masa datang” tegas yana yang juga Ketua MWC NU Karteker Jatiuwung dan Wakil Sekretaris PCNU Kota Tangerang.
Aspek yang paling penting juga menurut Yana bukan hanya soal siswa semata, namun harus menyertakan guru, karena guru akan terdampak pada program ini, khususnya guru honorer.
“Guru honorer akan terdampak paling besar jika program ini diterapkan, gaji guru tidak akan dibayarkan selama satu bulan lebih selama Ramadhan, otomatis akan mempengaruhi kesejahteraan guru, pemerintah mau gak menanggung?” tegasnya.
Yana berharap pemerintah mempertimbangkan secara matang, jika pun diberlakukan, pemerintah harus melibatkan semua stakeholder atau pemangku kebijakan, baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, hingga pondok pesantren, madrasah diniyah serta pemuka agama.
“Jangan sampai salah kamprah dalam membuat kebijakan, libatkan semua instansi misal Dinas Pendidikan, kemenag, pesantren dan lain-lain untuk kolaborasi program” jelasnya.
Selain itu, yana pun berharap, pemerintah jangan terkesan diskriminatif dalam persoalan liburan sekolah masa Ramadhan, pemerintah hanya mengurus Umat Islam, mengesampingkan umat lain yang bukan Islam.
“Indonesia itu bukan negara agama, tapi Indonesia negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, melindungi serta mengakui agama-agama serta kepercayaan, penerapan program libur sekolah jangan menimbulkan ekses negatif pemerintah terkesan diskriminatif dan melanggar UUD,” beberapa Yana Karyana.***