Lamongan | antarwaktu.com – Polsek Kalitengah Polres Lamongan Kanit IK Aiptu Anwar Kanit Sabara Aiptu Agus Giri dan Aipda Sugianto Hadiri Pembagian Sertifikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) di Kantor desa Dibe Kecamatan Kalitengah Kabupaten Lamongan Sabtu (4-1-2025).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Dibe ,Endi Ali ,Polsek , Badan Pertanahan Nasional (BPN), Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL, perangkat desa serta 133 warga penerima sertifikat tanah.
Acara berlangsung dengan tertib dan lancar berkat pengamanan yang ketat dari pihak kepolisian.
Kapolsek Kalitengah AKP Kusnan SH Saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa program PTSL ini merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo yang sangat besar manfaatnya bagi warga penerima sertifikat
Dengan diserahkan sertifikat tersebut, Kapolsek Kalitengah berharap agar warga dapat menjaga dan menyimpan sertifikat tanahnya serta memanfaatkanya dengan sebaik-baiknya .
“Kami dari unsur Kepolisan melaksanakan pengamanan di lokasi pembagian sertifikat supaya tercipta kondisi yang tertip dalam antrian dan berlangsungnya aman hingga berakhirnya kegiatan ,”Jelas Kapolsek Kalitengah IPTU Kusnan
Sementara Kepala Desa Dibe Kecamatan Kalitengah Endi Ali mengatakan Pembagian PTSL ini adalah lanjutan dari Program PTSL tahun 2024 karena masih ada yang perlu di benahi sehingga baru sekarang bisa dibagikan
Lebih lanjut Kepala Desa Dibe mengatakan hari ini kurang lebih 133 sertifikat yang dibagikan terkait belum selesainya kemungkinan masih tinggal Tanah TKD dan Fasum “,Kata Endi Ali
Ia menambahkan Program PTSL ini juga dapat membantu pemerintah desa dalam menyelesaikan sengketa tanah yang sering terjadi di masyarakat ,”Dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah didesa saya berharap kedepannya tidak ada lagi sengketa tanah yang terjadi di Desa Dibe “,Pungkas kades ( ther)