Kota Tangerang | antarwaktu.com – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah menjadi salah satu Program andalan Pemerintah yang di inisiasikan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka, yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan.
Dengan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi secara gratis, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan kelompok yang dilayani, serta membantu menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan dan perkembangan, dimana seperti untuk pelajar di sekolah-sekolah atau anak-anak dalam komunitas yang mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap makanan bergizi.
Namun sayangnya Program MBG ini tidak sepenuhnya Gratis sebagaimana harapan yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dan sebagai Program andalan, khususnya di Kota Tangerang saat ini menjadi sebuah pertanyaan karena ada indikasi Pungli pada Program MBG tersebut.
Seperti informasi yang telah dihimpun, yang diduga telah terjadi adanya pungutan sebesar Rp. 15000 rupiah pada Program MBG yang terjadi di SDN 5 Karawaci Kota Tangerang, yang berdalih biaya tersebut untuk pembelian tempat makan per kotak nya untuk hal lain.
Sementara menurut Pahing Koordinator Wilayah (Korwil) UPT Karawaci saat di Wawancarai melalui Telepon WhatsApp, dirinya menanggapi dan membenarkan bahwa pungutan itu dilakukan oleh Komite Sekolah, Senin 20 Januari 2025.
“Pungutan tersebut dilakukan oleh komite sekolah, pihak sekolah sudah dilarang tidak boleh melakukannya dan Hal ini akan ditindak oleh Dinas terkait pemerintah kota tangerang”, Jelas nya.
Bukan hanya itu, Pahing mengatakan Tempat itu bukan hanya untuk MBG, tetapi juga untuk makan sehat bersama juga ada untuk makan anak-anak, “jadi itu pak yang saya terima dari pihak sekolah,” Pungkasnya.
(Ton)