Lamongan | antarwaktu.com – Kasus PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku ) pada hewan ternak kembali melonjak di Kabupaten Lamongan hingga saat ini sampai ada Pasar hewan yang telah ditutup sementara Hal ini di sampaikan oleh Kapolsek Sarirejo IPTU Suprastiyo yang di wakili oleh Aipda Rusdi saat menghadiri pemberian vaksin terhadap hewan sapi yang berada di Dsn Kedung Desa Kedungkumpul dan Dsn. Mabang Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo Kabupaten Lamongan Kamis (30-1-2025)
Kegiatan itu diikuti oleh Drh Cita ( Puskeswan Tikung ),Aiptu Rusdi beserta Anggota Polsek Sarirejo ,Sining Staf Puskeswan Tikung ,Aealudin Staf Puskeswan Tikung ,Koas PKL dari Unair Surabaya 4 orang ,Kasturi Kasun Kedung Desa Kedungkumpul
Kapolsek Sarirejo menyampaikan berbagai upaya telah dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamongan ,mulai dari pelaksanaan vaksinasi mandiri ,hingga penyemprotan desinfeksi berkumpulnya ternak ( Pasar hewan ) juga himbauan kewaspadaan.
Selain tadi kita melakukan disinfektan di pemilik rumah potong hewan juga hari ini kita lakukan vaksinasi terhadap hewan milik masyarakat desa Kedungkumpul dan Desa Dermolemahbang Kecamatan Sarirejo karena sudah banyak kasus dan mati juga dipotong paksa artinya ini sudah merupakan warning agar dijaga dan di perhatikan jika penyebaran luar biasa bisa ditutup untuk sementara ,”terang Kapolsek.
Kegiatan hari ini kita memberikan pendampingan vaksinasi untuk penyelamatan hewan -hewan yang masih sehat dan pengurus pasar sudah menempelkan surat edaran dari Bupati Lamongan ,pengurus pasar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan penyemprotan menggunakan obat dari Dinas peternakan ( Ther)