Sukabumi | antarwaktu.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi mengambil tindakan tegas terhadap Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di kawasan Cibolang, yang berada persis di samping Jalan Nasional Cibolang, Sukabumi.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, bersama jajaran petugas, turun langsung ke lokasi pada Selasa (tanggal kegiatan) untuk membersihkan area tersebut yang sudah lama menjadi sorotan masyarakat.
TPS liar tersebut telah menimbulkan keresahan karena selain merusak estetika lingkungan, juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan pencemaran. Dalam aksi bersih-bersih ini, puluhan petugas DLH dikerahkan dengan menggunakan alat berat dan truk pengangkut sampah.
“Kami menerima banyak laporan dari warga terkait keberadaan TPS liar ini. Hari ini kami turun langsung untuk memastikan lingkungan bersih dan sehat,” ujar Prasetyo Kepala DLH Kabupaten Sukabumi di Selasa (29/4).
DLH juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan dan memanfaatkan TPS resmi yang telah disediakan. Ke depan, DLH berencana memasang papan larangan serta melakukan patroli rutin untuk mencegah TPS liar kembali muncul di lokasi yang sama.
Aksi ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap kegiatan ini tidak hanya bersifat sementara, tetapi diikuti dengan pengawasan dan edukasi berkelanjutan.
(JW)
Kabiro, Tarman Sutarman