Kota Depok | antarwaktu.com – Pemerhati Kota Depok, Juli Efendi mempertanyakan, bahwa oknum anggota DPRD Depok berinisial RK, kasus pencabulan anak 15 tahun, ditetapkan jadi tersangka tapi kenapa masih mendapatkan gaji selayaknya orang yang bekerja?.
“Pasalnya, kendati telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pencabulan anak berusia 15 tahun, dan dikenakan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17, tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 Tahun penjara. Namun, oknum anggota DPRD Kota Depok RK, hingga kini masih tetap mendapatkan gaji selayaknya orang yang bekerja,” ujar Juli, Jum’at (25/4/2025).
Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Turiman membenarkan, bahwa hingga kini RK masih menerima gaji sebagai Anggota DPRD Kota Depok. Hal itu, meski menjadi tahanan titipan, yang bersangkutan hingga kini masih menerima gaji sebagai anggota DPRD Kota Depok.
“Namun, meski saat ini RK sudah berstus tersangka dan menjadi tahanan titipan, namun untuk kode etik dewan sendiri, BKD DPRD Depok masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwajib,” ujarnya.
Turiman juga menambahkan, bahwa BKD DPRD Depok belum bisa menyikapi langkah selanjutnya karena belum ada ketetapan hukum yang sah dari pihak berwajib.
“Sebelum inkrah, kita tidak punya kewenangan untuk menentukan langkah selanjutnya. Artinya gaji yang bersangkutan tetap diberikan meskipun telah berstatus tersangka dan telah menjadi tahanan,” imbuh Turiman.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna juga membenarkan, bahwa hingga kini RK masih menerima gaji selayaknya Anggota DPRD Kota Depok. Namun, gaji RK akan diberhentikan sementara jika yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai terdakwa oleh Pengadilan Negeri Kota Depok.
“Artinya, sampai RK jadi terdakwa, baru yang bersangkutan diberhentikan gaji sementara sebagai Anggota DPRD Kota Depok,” tandas Ade Supriyatna.
Sedangkan Sekretaris DPRD Kota Depok, Kania Parwanti menerangkan perihal gaji yang tetap diterima RK, merupakan bukan kewenangannnya. Meskipun gaji RK masih tetap dibayarkan oleh Bagian Keuangan.
“Artinya itu, tidak menjadi kewenangan saya, saya hanya melaksanakan tugas saja,” tegasnya.
MAUL