Tangerang | antarwaktu.com – Terjadwal Rapat kegiatan warga dalam agenda tahapan Pendaftaran Calon Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) yang telah dilaksanakan pada tanggal 18 April 2025 pagi tadi, sejak pukul 09.00 Wib.
Sebelumnya juga tahap Pemilihan RT RW sudah disosialisasikan oleh pihak Panitia Kelurahan setelah proses pembentukan panitia yang juga turut diawasi oleh pihak manajemen Estate (Alam Sutera) dan Aparatur setempat dari Binmas dan Babinsa. Yang kemudian sampai ke tahap pendaftaran dan seleksi calon Ketua RT dan RW di Cluster Ayodhya, kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Cikokol, Kota Tangerang, Provinsi Banten.
Namun tersiar beberapa hal yang menjadi dugaan Cacat Prosedur pada proses pemilihan RT dan RW tersebut.

Pasalnya ada beberapa warga setempat yang merasa keberatan dari komunikasi yang kerap dilakukan melalui chat di Group WhatsApp (Wa), ada oknum warga yang membeberkan data Pribadi secara gamblang dan lengkap tanpa izin.
Keterangan dari seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya. “Ada data lengkap kami yang sempat dishare ke Group Wa oleh salah satu kandidat calon Ketua RT dan juga dari pihak manajemen Estate. itukan Privacy kami, data yang tersebar itu bahaya dan beresiko dikemudian hari, apalagi di era digital saat ini banyak modus penipuan menggunakan data pribadi. Perlu dipertanggung jawabkan jika terdampak adanya penyalahgunaan dokumen dengan data lengkap kami yang tersebar.” Ucap salah satu warga kepada awak media ini. Jumat (18/4).
“Namun kami paham jika itu suatu kesalahan yang hanya bersifat teknis saja. Tapi kami tetap minta klarifikasi dari pihak yang sempat menyebar data, karena kami perlu privasi dan kenyamanan pasti.” Imbuhnya.
Setelah ada beberapa pembahasan yang jadi polemik dan kontroversi di Group Wa warga, kemudian dari pihak manajemen Estate (Pengelola) menuliskan klarifikasi dan ucapan maaf dalam pernyataan tegas kepada warga atas kesalahan itu, namun ide warga untuk dipublikasi oleh awak media agar bisa menjadi bukti jika dikemudian hari jika ada hal yang dapat merugikan dari kejadian tersebut.
Selanjutnya awak media akan segera melakukan konfirmasi kepada pihak petugas Kelurahan yang dianggap memberikan data warga untuk suatu kepentingan yang tidak tepat kepada orang yang dianggap tidak memiliki kewenangan meminta data pribadi warga.
Dari beberapa informasi yang didapatkan oleh tim awak media dilapangan karena ada warga yang mengungkapkan bahwa dugaan cacat prosedur disebutkan berdasarkan ada kejanggalan dalam proses pendataan calon yang baru tercatatkan di pagi hari tadi.
“Semalemnya saya udah cek, belum banyak nama calon RT dan RW nya loh, tapi disaat akan dimulai acara pagi tadi, informasi ada beberapa nama yang terdaftar.” Pungkasnya. (Sdkn)