Lamongan | antarwaktu.com – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memberdayakan ekonomi lokal, Desa Blajo , Kecamatan Kalitengaah Kabupaten Lamongan, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Blajo pada pukul 20.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, Kamis(8-5-2025).
Musyawarah ini dihadiri oleh Penjabat Kepala Desa Supriyadi ., beserta perangkat desa, serta Camar Kalitengah Nurul Misbah SH MM ,Tokoh masyarakat ,Pemuda Ibu-ibu PKK
Selain itu, pendamping desa, Bapak H.Tamim , dan Ketua BPD Desa Blajo , juga turut hadir dalam acara tersebut. Dari pihak kepolisian, Bhabinkamtibmas Desa Brpika Wawan, dan Anggota Koramil , juga berpartisipasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara.
Dalam musyawarah ini, berbagai agenda dibahas, termasuk tujuan dan manfaat dari pembentukan koperasi, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk merealisasikan koperasi tersebut.
Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, mencerminkan semangat gotong royong dan kerjasama antarwarga desa.
Dokumentasi kegiatan terlampir sebagai bukti partisipasi dan komitmen semua pihak dalam mendukung pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan adanya koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Sumberejo dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi seluruh warga.
“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah nyata dalam mewujudkan visi dan misi Polres Lamongan untuk melayani masyarakat dengan empati, inovasi, dan loyalitas,” kata Kapolsek Kalitengah IPTU Heri Prasetyo Wibowo.
Sementara Kepala Desa Blajo supiyadi menyampaikan tujuan berdirinya Koperasi Merah Putih adalah untuk:
Meningkatkan kesejahteraan anggota Koperasi Merah Putih bertujuan membantu meningkatkan ekonomi anggota melalui berbagai kegiatan usaha bersama.
Mendorong kemandirian ekonomi desa Dengan koperasi, desa tidak terlalu bergantung pada pihak luar dan dapat mengelola potensi sumber daya lokal secara mandiri.
Mewujudkan keadilan sosial
Koperasi berlandaskan prinsip gotong-royong dan persamaan hak, sehingga membantu menciptakan pemerataan ekonomi di desa.”( The)