Resahkan Warga Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi Sektor Caringin Garut

Garut | antarwaktu.com – Dua orang tersangka pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor( Curanmor) yang meresahkan warga di wilayah hukum Kecamatan Caringin Kabupaten Garut Jawa Barat, akhirnya ditangkap Polisi Sektor Caringin.

Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber dan masyarakat bahwa dua pelaku tersebut ditsngkap polisi Sektor Caringin pada Rabu malam, 30 April 2025, tempo hari.

“Pelaku di tangkap Polisi pada malam hari sekira pukul 19.30 WIB,” kata Agus warga Kp Cidahon kepada Antar waktu.com, Sabtu siang (3/5/2025).

Sementara Plh Kapolsek Caringin Ipda Fajar Bayu, seperti dilansir salah satu media , Sabtu (3/5/2025)menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai gerak-gerik dua pria di Kampung Gugunungan, Desa Samudera Jaya, Kecamatan Caringin,Kabupaten Garut, Jawa Barat,” katanya.

Kemudian Kapolsek mengungkapkan warga setempat yang waspada langsung melakukan pengecekan dan mendapati salah seorang pelaku tengah berusaha membawa kabur sebuah sepeda motor.

Berbekal informasi dan keberanian warga, salah satu pelaku berinisial A, 20 tahun, warga Kecamatan Cibalong, berhasil diamankan di lokasi kejadian sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

Namun, pelaku lainnya yang diketahui berinisial TR, 22 tahun, warga Kecamatan Cisewu, sempat berhasil meloloskan diri dengan berlari ke arah perkampungan lain. Kejadian tersebut memicu kejar-kejaran antara warga, aparat kepolisian, dan pelaku yang berusaha bersembunyi di area pemukiman sekitar.

“Dengan kerja sama cepat antara petugas Polsek Caringin dan masyarakat, pelaku TR akhirnya berhasil ditangkap di Kampung Cidahon, Desa Samudera Jaya,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menandaskan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan setelah pelaku bersembunyi selama beberapa jam di salah satu rumah kosong.

Kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi pencurian terhadap satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam milik warga Kampung Ranca Buleud, Desa Samudera Jaya.

Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan mereka.

“Barang bukti yang berhasil kami amankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat Reva warna hitam, satu bilah golok, satu buah mata astag, satu obeng, satu tang, satu tang kabel, satu alat pembuka tutup kunci kendaraan, serta satu tas selempang warna hitam,” ujar Kapolsek.

Saat ini, kata Kapolsek kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Caringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

” Kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas di balik aksi pencurian ini. Apakah kedua pelaku ini merupakan bagian dari sindikat curanmor atau pelaku individu,” pungkasnya.

Warga lainnya, meminta agar aparat kepolisian sektor Caringin agar lebih intensif lagi melakukan patroli ke setiap kampung supaya Kamtibmas tetap terjaga.

” Kami juga masih merasa terganggu dan tidak nyaman, karena masih saja ada knalpot Brong yang kerap melintas. Mohon untuk di tertibkan,” pungkas Didi warga Purbayani. (Deng) Editor: Buy

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *