Kota Depok | antarwaktu.com – “Damai itu indah” adalah ajakan universal untuk menciptakan dunia yang lebih tenang, harmonis, dan penuh kasih sayang dengan memulai dari diri sendiri dan merangkul sesama.
“Bahkan juga, damai itu indah adalah sebuah frasa dan tema yang populer untuk menyampaikan pentingnya hidup dalam kedamaian, ketenangan, dan kerukunan, serta mendorong penerapan nilai-nilai positif seperti kasih sayang dan keharmonisan dalam kehidupan sosial, personal, maupun beragama,” ujar Ketua Forum Buruh Depok, Wido Pratikno, kepada pewarta, Sabtu (29/8/2025).
Ia menyebutkan, bahwa sesuai Undang-Undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, aksi unjuk rasa dilindungi oleh Undang-Undang.
“Namun, perlu diingat bahwa negara kita adalah negara hukum, tentu ada aturan main yang mengaturnya, merusak sarana publik jangan sampai dilakukannya,” imbuh Wido.
Sementara itu Haris Fadillah, selaku Ketua Garuda Nusantara Depok, membenarkan, bahwa kami yang tergabung dalam Aliansi Element Depok (AED) antara lain, Garuda Nusantara, Serikat Petani, Buruh, PETA, BASIS 24, FWT, GEMAPSI, FPKD, Pemuda Tani, KSP2D, FMD, Jarkod, berharap hal ini tidak terjadi, di Depok khususnya.
“Untuk itu, kami mendukung aksi masyarakat berupa demo atau unjuk rasa menyampaikan pendapat, tetapi kami tidak setuju jika disampaikan dengan cara-cara anarkis yang merusak fasilitas publik,” ujar Haris.
Ia juga yakin bahwa masyarakat Depok telah dewasa, sehingga hal-hal yang merugikan bisa dieliminir. “Kami percaya warga Depok mah cinta damai, Insya Allah Depok mah Adem,” imbuh Haris.
Haris menambahkan, bahwa AED juga mendukung penuh suasana aman nyaman dan kondusif di Kota Depok. ” Bahkan juga, mendukung aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan secara baik, serta mendukung aparat TNI dan Polri untuk memberikan rasa aman pada masyarakat,” tandasnya.
MAUL