Tangsel | antarwaktu.com – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Pilar Saga Ichsan turun langsung ke SD Negeri Rawabuntu 01, Kecamatan Serpong untuk memastikan penanganan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu tenaga pengajar berjalan secara serius, menyeluruh, dan berpihak pada korban.
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Pilar menyebutkan, kehadiran pemerintah bertujuan memperoleh informasi lengkap sekaligus memastikan kondisi para siswa yang menjadi korban mendapatkan perhatian maksimal.
“Hari ini saya datang langsung ke sekolah, berdiskusi dan berbicara dengan kepala sekolah untuk mendapatkan informasi utuh terkait apa yang terjadi. Kasus ini sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian dan pelaku saat ini telah diamankan,” ujar Pilar dalam keterangannya pada Rabu (21/1/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 25 siswa yang telah melaporkan dan sedang menjalani proses pendalaman oleh pihak berwenang.
Pemerintah Kota Tangsel, kata Pilar, terus memberikan pendampingan psikologis, konseling, dan dukungan mental kepada para korban dengan melibatkan orang tua.
“Anak-anak sekarang sedang diistirahatkan dulu, untuk mereka melalui proses pemulihan bersama para orang tuanya,” tuturnya.
Terkait status tenaga pengajar yang bersangkutan, Pilar menegaskan bahwa Pemkot Tangsel akan bersikap tegas, termasuk memecatnya Apabila kepolisian telah menetapkan status hukum secara resmi sebagai tersangka.
Pilar juga mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal, terduga pelaku pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2011. Oleh karena itu, Pemkot Tangsel saat ini tengah melakukan screening dan assessment menyeluruh terhadap latar belakang seluruh tenaga pendidik di bawah naungan Dinas Pendidikan.
“Kasus pelecehan seksual ini sangat berbahaya. Dampaknya bukan hanya trauma, tapi juga bisa merusak mental dan moral anak-anak kita di masa depan. Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual,” tegas Pilar.
Ia menambahkan, seluruh proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum tanpa intervensi. Menurutnya, kasus ini harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh ASN, khususnya tenaga pendidik.
Sebagai langkah pencegahan, Pilar menekankan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan sekolah, termasuk kegiatan ekstrakurikuler. Ia meminta agar aktivitas tambahan tidak lagi dilakukan di ruang tertutup dan harus berada dalam pengawasan terbuka.
Selain itu, Pemkot Tangsel menargetkan 100 persen pemasangan dan pengaktifan CCTV di seluruh ruang kelas, lorong, dan ruang guru pada tahun ini. Pilar menegaskan, kepala sekolah bertanggung jawab memastikan seluruh CCTV berfungsi aktif baik di lorong, ruang tertutup, ruang guru dan lainnya.
“Saya minta nanti semua CCTV itu aktif, jangan ada CCTV yang tidak aktif. Supaya pengawasan itu bisa dilakukan, dan tidak ada orang yang berani untuk melakukan itu
Ia berharap kejadian ini menjadi peringatan keras bagi seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, agar meningkatkan pengawasan dan membangun sistem perlindungan anak yang kuat.
(Yuyun)