Zulfikar Hamonangan Ajak Warga Tangerang Perkuat Nilai Pancasila Lewat Sosialisasi Empat Pilar

Kota Tangerang | antarwaktu.com – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Banten III, Zulfikar Hamonangan S.H, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap II 2026 di Gedung Serbaguna Jl. Gang Kancil, Perumahan Neroktog, Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kota Tangerang Fraksi Partai Demokrat Bagus Triyanto, Staf Ahli DPR RI Jamaludin Irawan, Ketua AMPD DPC Kota Tangerang Sudin Gaang, serta 150 masyarakat Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang.

Dalam paparannya, Zulfikar menyampaikan bahwa sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan merupakan tugas dan tanggung jawab konstitusional yang harus terus dilakukan oleh anggota DPR RI kepada masyarakat.

“Saya memiliki tugas dan tanggung jawab untuk terus mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan sekaligus menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. “ujar Bang Zul sapaanya.

Menurutnya, Empat Pilar Kebangsaan dengan tema Pemahaman UUD 1945 sebagai landasan demokrasi yang berkeadilan serta sebagai fondasi utama dalam mewujudkan sistem demokrasi yang menjunjung tinggi keadilan, persamaan hak, supremasi hukum, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Bang Zul juga menilai kegiatan tersebut terasa istimewa karena dilaksanakan bersama anggota DPRD Kota Tangerang dari fraksi partai Demokrat.

Ia menyebut, sinergi antara wakil rakyat di tingkah pusat dan daerah sangat penting dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat secara berkelanjutan

“ini sangat penting, agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik, dan diperjuangkan secara berkelanjutan. “jelasnya.

Ia berharap, melalui sosialisasi tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh pengetahuan normatif tentang Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (NKRI) Tahun 1945, tetapi juga pemahaman kontekstual mengenai bagaimana nilai-nilai konstitusi tersebut diterapkan dalam praktik demokrasi sehari-hari.

(Red/Yun)