Polsek Caringin Garut Amankan HM Terduga Pengedar Obat Keras Berikut Barbuk 11 Ribu Butir

Garut | antarwaktu.com – Jajaran Polsek Caringin Polres Garut bersama unsur Forkofimcam Caringin dan masyarakat berhasil mengamankan HM warga Aceh terduga kuat pengedar obat obatan terlarang.

“Ya HM warga Aceh sudah kita amankan berikut barang bukti obat obatan sebanyak sebelas ribu butir, Rabu kemarin (28/1/2026) kata Kapolsek Caringin Iptu Indra Koncara,saat di hubungi , Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Indra mengatakan, barang bukti obat obatan yang berhasil di amankan berbagai jenis diantaranya Dexstro, Tramadol, Hexymer dan Tryxhexiphenidil.

” HM yang diduga kuat sebagai pengedar di wilayah hukum Polsek Caringin langsung kita Amankan dan langsung kita serahkan ke Sat Narkoba Polres Garut,” ujar Kapolsek Indra.

Untuk di ketahui HM (31) Alias Abang adalah warga Mns Blang Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen Provinsi Nanggroe Aceh Darusallam, terduga pengedar obat obatan terlarang itu di amankan di lokasi tempat mengedarkan yakni di Jl Lintas RT 06/01 Desa Purbayani Caringin Garut.

Sebelumnya juga warga mengeluhkan karena di wilayahnya terendus ada pengedar obat obatan terlarang yang di konsumsi kebanyakan oleh anak anak sekolah yang merusak generasi muda.

Sementara itu Ujang Setiawan SPd yang juga Ketua PGRI Cabang Caringin mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Caringin dan jajaran serta Forkofimcam Caringin yang telah responsif berhasil mengamankan terduga pengedarnya. Sebab peredaran obat obatan terlarang sudah sangat meresahkan warga karena telah merusak generasi muda.

“Kami atas nama tokoh masyarakat Rancabuaya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek beserta jajaran lain yang terlibat dan telah responsif berhasil mengamankan terduga pengedar obat keras berinisial MJ di wilayah Rancabuaya. Terima kasih Kapolsek,” ungkapnya.

Ungkapan lain juga di sampaikan oleh beberapa warga bahwa jajaran Polsek Caringin agar terus dan terus memantau sekecil apapun peredaran narkoba dan sejenisnya termasuk Miras di wilayah hukum Polsek Caringin.

Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara dalam setiap kesempatan selalu menghimbau kepada warga agar segera melaporkan sekecil apapun kejadian dan pelanggaran hukum , agar selalu tercipta kondusifitas wilayah. (Deng) Editor:Buy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed