Sukabumi | antarwaktu.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif audiensi yang dilakukan oleh LSM Gapura Sukabumi terkait progres penyaluran insentif guru PAUD. Pertemuan yang berlangsung di Aula Kadisdik pada Kamis (23/04/2026) ini menjadi ruang dialog sehat untuk menyamakan persepsi dan mencari solusi atas kendala teknis yang terjadi di lapangan.
Dalam audiensi tersebut, pihak Disdik yang didampingi oleh pengurus Himpaudi (Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia) serta IPI (Ikatan Penilik Indonesia), memberikan penjelasan transparan mengenai status anggaran insentif.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, S.Pd., SIP., M.Si.Beliau dilantik pada Oktober 2025 dan aktif bertugas dalam menjalankan administrasi serta kebijakan di Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, menyampaikan apresiasinya atas kontrol sosial yang dilakukan LSM Gapura.
Ia menjelaskan bahwa tertundanya pencairan pada sejumlah guru murni disebabkan oleh kendala administratif data perbankan.
“Kami sangat mengapresiasi masukan dari rekan-rekan LSM Gapura. Hasil verifikasi kami menunjukkan ada sekitar 95 rekening guru PAUD yang sudah tidak aktif lagi. Inilah yang menyebabkan proses transfer terhambat, namun kami pastikan uangnya tetap ada dan aman di kas negara,” ujar Sekdis Pendidikan.
Sebagai langkah konkret, Disdik bersama Himpaudi dan IPI tengah melakukan pendataan ulang secara intensif agar validasi rekening segera rampung. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan kesejahteraan tersebut tepat sasaran dan segera diterima oleh para guru.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriadi, mendorong adanya transformasi manajemen data. Ia menekankan pentingnya integrasi sistem digital di masa depan untuk meminimalisir kesalahan manual.
“Kedepannya, kehadiran aplikasi digital menjadi sebuah keharusan. Dengan sistem yang terintegrasi, kendala seperti rekening pasif atau data ganda bisa terdeteksi lebih dini, sehingga tidak merugikan guru-guru kita,” tegas Ferry.
Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama antara pemerintah, legislatif, dan organisasi masyarakat untuk terus mengawal proses pencairan ini hingga tuntas, demi mendukung dedikasi para pendidik anak usia dini di Kabupaten Sukabumi.
Tarman Sutarman






