Sukabumi | antarwaktu.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri resmi memulai pembangunan Pondasi Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak. Proyek senilai Rp 471.574.000 ini menyedot perhatian publik karena menjadi langkah awal untuk meningkatkan layanan air bersih di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, awak media AW mewawancarai perwakilan pihak pelaksana, CV Anugerah Prima Raharja. Dedi menyebutkan, pembangunan IPA ini mengacu pada papan informasi proyek yang terpasang.
“Pekerjaan ini kami kerjakan sesuai kontrak, dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan bersumber dari Tahun Anggaran 2026. Nomor kontraknya 600.9/SPK/Paket-3.7/PPK-03/III/2026,” jelas Dedi kepada awak media AW.
Hal senada disampaikan pihak Humas yang mewakili Direktur Perumda Tirta Jaya Mandiri, Warist. Ia menegaskan, pembangunan pondasi IPA merupakan tahap krusial untuk memperkuat infrastruktur air minum.
“Pondasi yang kokoh jadi penentu kualitas dan kapasitas pengolahan air ke depan. Target kami, selesai tepat waktu 90 hari agar manfaatnya cepat dirasakan warga Cibodas dan sekitarnya,” ujar Warist, Kamis Sore ( 16/4/2026) melalui sambungan seluler (WA).
Warga setempat menyambut baik pembangunan ini. Mereka berharap proyek Rp 471 juta ini benar-benar menjawab keluhan soal pasokan air bersih yang selama ini belum merata.
“Semoga tidak mangkrak dan airnya nanti lancar sampai ke rumah-rumah,” kata Ujang, salah satu warga Kp. Cibodas.
Perumda Tirta Jaya Mandiri memastikan seluruh proses pembangunan akan diawasi ketat sesuai spesifikasi kontrak. Masyarakat juga diminta ikut mengawasi agar proyek berjalan transparan dan akuntabel.
Tarman Sutarman










