Batang Hari | antarwaktu.com – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batanghari hingga kini masih menanti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 yang tak kunjung dibayarkan. Kondisi ini menimbulkan rasa sedih dan keprihatinan di kalangan pegawai, terlebih waktu telah jauh melewati Hari Raya Idul Fitri dan mendekati Idul Adha.
Padahal, pemberian THR bagi ASN telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ketiga belas bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima pensiun. Ketentuan tersebut juga dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan pembayaran THR keagamaan tahun ini.
Namun, hingga pertengahan Mei 2026, belum ada kejelasan terkait pencairan hak tersebut. Sejumlah ASN mengaku kecewa karena tidak adanya informasi resmi dari pemerintah daerah mengenai alasan keterlambatan maupun jadwal pembayaran.
“Di daerah lain yang belum cair biasanya TPP, dan masih ada penjelasan. Tapi di Batanghari, THR yang jelas hak ASN justru belum ada kabarnya sampai sekarang,” ujar seorang ASN yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ketiadaan kepastian ini memicu keresahan. Para pegawai mulai mempertanyakan keberadaan anggaran THR yang seharusnya telah disiapkan pemerintah daerah. Mereka berharap ada penjelasan terbuka agar situasi tidak semakin menimbulkan kegelisahan.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh seorang ASN yang kini bertugas di Pemerintah Provinsi Jambi dan sebelumnya berdinas di Batanghari. Ia mengaku prihatin dengan kondisi kesejahteraan pegawai di daerah tersebut.
“Dulu kami merasakan, TPP satu tahun tidak dibayarkan. Sekarang THR pun belum jelas. Kasihan pegawai jika kondisi seperti ini terus terjadi,” ungkapnya.
Menurutnya, selama ini kedisiplinan ASN di Batanghari diterapkan dengan cukup ketat. Namun, hal tersebut dinilai belum diimbangi dengan perhatian terhadap hak dan kesejahteraan pegawai.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Batanghari belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab belum dicairkannya THR ASN tahun 2026. Ketidakpastian ini meninggalkan tanda tanya besar sekaligus keprihatinan mendalam di kalangan aparatur yang masih menunggu hak mereka dipenuhi.
(ham/tim)






