Kasus Dugaan TPKS yang Dilaporkan NL Naik Sidik, Satreskrim Polres Sukabumi Tegaskan Penanganan Perkara ‘On The Track’

Sukabumi | antarwaktu.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi memastikan bahwa penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilaporkan oleh saudari NL terus berjalan secara profesional. Kasus tersebut kini dipastikan telah memasuki babak baru dan resmi naik status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh KBO Satreskrim Polres Sukabumi, Iptu Fready Sandra Purba, A.Md., S.IP., mewakili Kasat Reskrim Polres Sukabumi. Iptu Fready menegaskan bahwa penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi bekerja tegak lurus sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Kami pihak kepolisian, dalam hal ini Unit PPA, menjalankan semua prosedur berdasarkan regulasi. Saya rasa koridor hukum yang kami jalankan sudah on the track (sesuai jalur),” ujar Iptu Fready saat memberikan keterangan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (18/05/2026).

Menanggapi adanya perbedaan pandangan atau argumen dari masing-masing kuasa hukum, baik dari pihak pelapor maupun terlapor, Iptu Fready menilai hal tersebut sebagai bagian yang wajar dalam sebuah proses penegakan hukum.

“Adapun para pihak terkait, baik pelapor maupun terlapor, dalam hal ini pengacara yang menangani klien masing-masing, tentu silakan saja memiliki argumen dalam perkara ini. Itu hak mereka. Namun kami tegaskan, kami tentunya menangani perkara ini secara objektif dan sesuai dengan aturan hukum yang ada,” pungkasnya.

Proses Konfirmasi Media di Tengah Agenda Sertijab Kasat Reskrim
Di sisi lain, upaya tim media yang ingin mendapatkan informasi langsung serta klarifikasi lebih mendalam dari pihak Kasat Reskrim Polres Sukabumi tampaknya harus sedikit bersabar. Pasalnya, internal Polres Sukabumi kini tengah disibukkan dengan agenda penting reposisi jabatan.

Tepat pada Senin (18/5), Polres Sukabumi menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) untuk posisi Kasat Reskrim. Jabatan tersebut kini resmi diamanahkan kepada Iptu Dudi Suharyana, S.H., M.H., menggantikan AKP Hartono yang berpindah tugas memimpin Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Saat dikonfirmasi mengenai ruang koordinasi dengan pejabat baru, Anggota Satreskrim Polres Sukabumi, Aipda Gunawan, mengimbau rekan-rekan media untuk memberikan waktu bagi pejabat yang baru dilantik guna melakukan penyesuaian internal.

“Hari ini kebetulan barusan saja selesai agenda Sertijab untuk Pak Kasat Reskrim yang baru. Saat ini, berkas-berkas laporan perkara, termasuk kasus yang sedang berjalan ini, juga sedang dalam proses pelaporan dan transisi ke Pak Kasat yang baru,” jelas Aipda Gunawan kepada awak media.

Aipda Gunawan menyarankan agar agenda audiensi atau wawancara khusus dengan Kasat Reskrim yang baru dapat dijadwalkan ulang pada pekan depan, agar penyampaian informasi dari pihak kepolisian bisa berjalan lebih komprehensif.

“Sarannya, kalau bisa nanti minggu depan diagendakan kembali untuk koordinasi atau konfirmasi lebih lanjut, setelah proses transisi internal ini selesai,” pungkasnya.

(Sutarman)