Proyek Revitalisasi SMP PGRI 3 Cisolok Rp1,14 M Diduga Langgar Spek & K3

Sukabumi | antarwaktu.com – Proyek pembangunan ruangan kelas dan bangunan perpustakaan serta sumur bor SMP Swasta PGRI 3 Cisolok yang dibiayai APBN 2026 senilai Rp1.149.127.000,00 menuai sorotan. Tim media menemukan dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan saat inspeksi Selasa, 19/5/2026.

Temuan di Lapangan

  1. Pekerjaan Pondasi Diragukan: Proses penggalian pondasi bangunan perpustakaan diduga menyimpang dari spesifikasi teknis. Ukuran dan kedalaman galian tidak sesuai dengan gambar rencana kerja.
  2. Keselamatan Kerja Diabaikan: Para pekerja tidak dilengkapi APD. Helm, rompi, maupun sepatu safety tidak digunakan. Padahal penerapan K3 wajib dalam proyek konstruksi berdasarkan aturan Kemenaker.
  3. Jaminan Sosial Pekerja Tak Jelas: Tidak ada papan informasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di lokasi proyek. Hal ini menimbulkan dugaan pekerja belum didaftarkan program jaminan sosial.

Lokasi & Penanggung Jawab
SMP Swasta PGRI 3 Cisolok beralamat di Desa Sukarame, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan revitalisasi ini dilaksanakan di bawah koordinasi Ketua Panitia Pembangunan Sekolah Sarana Pendidikan (P2SP). Secara kelembagaan, Kepala Sekolah juga memikul tanggung jawab atas pelaksanaan pembangunan sarana pendidikan (SP2SP) di lingkungan sekolah secara swakelola.

Tindak Lanjut
Mengingat proyek ini menggunakan uang negara lebih dari Rp1,14 miliar, transparansi dan kualitas pekerjaan harus dipastikan. Awak media Antarwaktu.Com akan mengkonfirmasi temuan ini kepada Ketua P2SP, Kepala Sekolah, PPK Dinas Pendidikan Kab. Sukabumi, pihak kontraktor, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999, Antarwaktu.Com memberikan hak jawab kepada semua pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Tarman Sutarman