Kota Tangerang | antarwaktu.com – Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kapolsek Curug, AKP H.P. Tampubolon, memicu polemik di tengah masyarakat. Alih-alih memberikan kejelasan terkait mencuatnya dugaan penggunaan Solar subsidi oleh proyek Lippo di wilayah hukumnya, perwira pertama Polri tersebut justru memilih “melempar bola” saat dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (20/05/2026).
Melansir dari Lintasinfo.com Dalam konfirmasi singkat yang dilakukan pada Selasa (19/05), AKP H.P. Tampubolon tidak memberikan jawaban substantif mengenai isu krusial tersebut.
Ia justru mengarahkan wartawan untuk menghubungi bawahannya tanpa alasan yang jelas.“Silahkan komunikasi ke Kanit Reskrim,” ujar Kapolsek singkat, langsung menyudahi pembicaraan.
Sikap irit bicara sang Kapolsek sontak memantik reaksi keras dari warga dan aktivis kontrol sosial. Mereka menilai, sebagai pemegang komando tertinggi di tingkat sektor, Kapolsek seharusnya menguasai penuh kondisi kamtibmas serta isu-isu sensitif yang berkembang—termasuk dugaan penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga mengalir ke proyek komersial skala besar.Andri, salah seorang aktivis kontrol sosial setempat, menyayangkan sikap defensif kepemimpinan Polsek Curug.
“Kapolsek itu penanggung jawab utama kamtibmas. Ketika ada dugaan solar subsidi masuk ke proyek Lippo, wajar jika publik menuntut penjelasan langsung dari pimpinan, bukan justru dilempar ke bawahan. Ini preseden buruk bagi keterbukaan informasi,” cetus Andri.
Bungkamnya otoritas kepolisian setempat dinilai mencederai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Berdasarkan regulasi tersebut, badan dan pejabat publik berkewajiban memberikan informasi secara transparan kepada masyarakat, terlebih menyangkut komoditas subsidi yang haknya mutlak milik rakyat kecil, bukan untuk sektor industri atau proyek swasta.Kanit Reskrim Bungkam, Laporan Berlanjut ke Polres dan PoldaIronisnya, arahan Kapolsek untuk menemui bawahannya justru berujung jalan buntu.
Hingga berita ini diturunkan, Kanit Reskrim Polsek Curug yang ditunjuk oleh Kapolsek sama sekali tidak memberikan respons maupun tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan awak media.
Tak tinggal diam, tim media kini tengah memperluas upaya konfirmasi dengan menyurati pihak Polres Tangerang Selatan serta Bidang Propam (Paminal) Polda Metro Jaya guna mendapatkan kejelasan resmi, sekaligus menguji sejauh mana penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah tersebut.
(Haidar)






