Kota Tangerang | antarwaktu.com — Kasus dugaan pencurian kabel milik Telkom di wilayah hukum Polsek Karawaci kembali menjadi sorotan publik. Setelah tujuh terduga pelaku sempat diamankan jajaran Polsek Karawaci, muncul kabar mengejutkan terkait dugaan pelepasan para terduga pelaku yang disebut-sebut disertai isu aliran dana sebesar Rp10 juta.
Sebelumnya, jajaran Polsek Karawaci mendapat apresiasi dari masyarakat atas keberhasilan mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kabel Telkom atau KTTL yang disebut diinisiasi oleh Suryanto Cs dan Dafa pada Selasa malam (20/05/2026).
Namun, situasi berkembang setelah redaksi antarwaktu.com menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pembebasan para terduga pelaku pada Kamis sore (21/05/2026).
Informasi tersebut turut disertai isu adanya dugaan aliran dana sebesar Rp10 juta yang disebut-sebut mengarah ke oknum tertentu.Dalam pesan konfirmasi yang ditujukan kepada Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., pihak redaksi meminta klarifikasi resmi guna menjaga keberimbangan informasi serta menghindari berkembangnya spekulasi liar di tengah masyarakat.
“Demi menjaga keberimbangan berita dan agar informasi ini tidak menjadi isu liar di tengah publik, kami berharap Bapak Kapolres berkenan memberikan keterangan resmi atau klarifikasi terkait perkembangan kasus tersebut,” tulis redaksi dalam pesan konfirmasi tersebut.
Sementara itu, seorang sumber berinisial Adi (nama samaran) mengaku dirinya sempat diminta menjadi saksi saat sejumlah pihak mendatangi Polsek Karawaci.“Saya jadi saksi waktu itu, tim pengacara Ormas Pemuda Pancasila yang mendatangi Polsek Karawaci,” ungkapnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (21/05/2026).
Adi juga mengaku mendengar adanya penyerahan uang sebesar Rp10 juta yang diduga berkaitan dengan upaya mengeluarkan tujuh terduga pelaku pencurian kabel tersebut.
Pernyataan itu disampaikan melalui percakapan WhatsApp dari seseorang wartawan media online.“Uang Rp10 juta sudah diserahkan. Untuk wartawan yang lapor mungkin dikasih dari Polsek,” ujar sumber tersebut dalam pesan WhatsApp yang diterima redaksi.
Redaksi antarwaktu.com juga mengaku telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke Polsek Karawaci guna memperoleh keterangan resmi terkait informasi yang beredar. Namun, saat mendatangi SPKT Polsek Karawaci, seorang anggota yang berjaga mengaku tidak berani menyampaikan kedatangan wartawan kepada pimpinan maupun pihak reskrim.
“Abang lebih baik datang besok pagi aja, nanti ketemu reskrimnya. Saya gak berani bang,” ujar anggota tersebut kepada wartawan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Karawaci maupun Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan pelepasan tujuh terduga pelaku pencurian kabel Telkom tersebut.
Kasus ini memantik perhatian masyarakat luas karena menyangkut dugaan tindak pidana pencurian infrastruktur vital serta isu transparansi dalam penegakan hukum.(Haidar)






