Garut | antarwaktu.com – IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) adalah fasilitas wajib di setiap SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) untuk program MBG (Makan Bergizi Gratis).
Sistem ini menyaring limbah cair dapur, sisa makanan, dan air tinja agar aman dibuang ke lingkungan, sehingga mencegah pencemaran air dan bau menyengat.
Karena pembuangan limbah dari dapur SPPG- MBG di duga dbuang ke sungai, warga mengeluhkan dan protes, sebab air sungai yang awalnya bersih dan biasa di gunakan untuk kebutuhan sehari-hari, kini berbau menyengat dan berbusa .
Hal itu diungkapkan beberapa warga di dekat dapur SPPG- MBG yang berlokasi di wilayah Datar Pari desa Mekarmula Talegong Garut, Minggu siang (1/6/2026).
” Warga disini terutama yang terbiasa mengkonsumi kebutuhan untuk minum, mandi dan cuci dari air Sungai terganggu dan merasa tercemar oleh limbah pembuangan akibat dari dapur SPPG- MBG, ” kata Nano seorang warga Datar Pari, saat di hubungi.
Nano mengungkapkan Inilah bukti limbah dari dapur SPPG- yang sembarangan membuang limbah cucian ke sungai,” ujar Nano seraya memperlihatkan Vidio limbah di duga dari SPPG- MBG itu.
Menurutnya sungai ini sangat produktip bagi warga sekitar baik di komsumsi untuk minum dan lahan perkebunan, sekarang sungai ini sudah tercemar selagi operasi dari dapur SPPG, sungai ini berbusa dan bau menyengat akibat limbah itu,” kata Nano lagi.
Nano beserta warga lainnya meminta agar dapur SPPG- MBG segera melakukan perbaikan dan sosialisasi ke pada warga terkait instalasi pembuangan air limbah (IPAL) yang ramah lingkungan yang tidak berdampak kepada lingkungan.
” Program MBG ini program nasional dan warga setuju, tapi tentu saja harus di kelola baik termasuk soal pengelolaan limbahnya, apa lagi berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Hasil Musyawarah yang di pasilitasi Desa Mekarmulya akhirnya menemui kesepakatan kedua belah pihak. Diantaranya dapur SPPG- MBG bersedia memperbaiki pembuangan limbah secara baik.
” Sudah dilakukan musyawarah terkait Ipal dan sudah di kerjakan sesuai permintaan warga,” ujar Usep Kepala Desa Mekarmulya saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin sore.
Mengapa IPAL Dapur SPPG Sangat Krusial?
Standar Operasional: Pengolahan limbah yang buruk dapat membuat dapur disuspensi atau ditutup sementara oleh otoritas berwenang.
Kesehatan Lingkungan:
Mencegah kontaminasi bakteri pada sumber air tanah sekitar lokasi operasional dapur.
Kelayakan Operasional:
Menjadi syarat wajib untuk lolos sertifikasi higienitas, SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), dan audit Badan Gizi Nasional.
Jadi jika dapur SPPG-MBG abai terhadap IPAL wajib di tutup sementara sebelum pengelolaan IPAL nya di buat terlebih dahulu sesuai aturan.(Asbuy)










