Kota Depok | antarwaktu.com – Seperti diketahui CCTV adalah singkatan dari Closed-Circuit Television (Televisi Sirkuit Tertutup), yaitu sistem pengawasan menggunakan kamera video untuk menangkap dan mengirimkan sinyal ke layar monitor atau perangkat penyimpanan tertentu secara privat. Sistem ini berfungsi utama untuk memantau keamanan area, mencegah tindak kriminal, dan merekam kejadian.
Sementara untuk pengembangan jaringan CCTV, tersebut adalah proses perancangan, instalasi, dan peningkatan infrastruktur kamera pengawas. Tujuannya adalah memastikan transmisi video dari kamera ke pusat pemantauan berjalan aman, beresolusi tinggi, minim delay, dan mampu mencakup area yang luas secara efisien.
Untuk pengembangan jaringan CCTV, di berbagai titik strategis khususnya di Kota Depok. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok, bekersama dengan berbagai instansi melaksanakan survei lapangan. Antaralain; Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), PLN, serta vendor penyedia CCTV, berlangsung Sabtu (6/6/2026).
“Hal tersebut, maka pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemetaan dan verifikasi terhadap titik-titik yang akan dipasang CCTV. Selanjutnya, dengan survei langsung untuk melihat jangkauan CCTV serta kesiapan kelistrikannya untuk penyambungan, sehingga kami meninjau 36 titik pemasangan yang telah direncanakan,” ujar Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Metro Depok, AKP Elly Padiansari.
Dia menjelaskan, bahwa pemasangan CCTV merupakan salah satu inovasi yang digagas oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras, guna meningkatkan efektivitas pengawasan situasi keamanan sekaligus mendukung kelancaran lalu lintas (lalin) di Kota Depok.
“Jadi, survei dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi pemasangan kamera pengawas, termasuk jangkauan pemantauan dan ketersediaan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik,” jelas Elly.
Menurutnya, bahwa program ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta pemantauan arus lalin di wilayah Kota Depok.
“Jadi, melalui pemasangan CCTV ini, kami ingin memperluas cakupan pengawasan terhadap potensi gangguan kamtibmas maupun titik-titik kemacetan di Kota Depok,” tutur Elly.
Selain itu juga, dengan keberadaan CCTV juga akan membantu proses penyelidikan apabila terjadi suatu peristiwa di lokasi yang terpantau,” tambahnya.
Dipaparkannya, bahwa dengan titik-titik yang menjadi prioritas pemasangan CCTV berada di sejumlah kawasan strategis yang memiliki aktivitas masyarakat tinggi. Lokasi tersebut meliputi pusat keramaian, persimpangan jalan utama, kawasan rawan kemacetan, hingga wilayah yang pernah mengalami gangguan keamanan seperti aksi tawuran.
“Beberapa titik yang kami survei berada di pusat keramaian kota, kawasan yang pernah terjadi gangguan kamtibmas, hingga lokasi yang sering mengalami kepadatan lalin. Dengan adanya CCTV, kami berharap pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal dan respons terhadap berbagai kejadian bisa lebih cepat,” papar Elly.
Selain berfungsi sebagai alat pemantau lalin, CCTV juga diharapkan dapat menjadi sarana pendukung dalam upaya pencegahan tindak kriminalitas. “Dengan keberadaan kamera pengawas dinilai mampu meningkatkan rasa aman masyarakat sekaligus memudahkan aparat dalam melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti ketika terjadi pelanggaran hukum maupun insiden tertentu,” imbuh Elly.
Elly juga berharap, bahwa dengan keberadaan sistem CCTV ini, nantinya terintegrasi dengan Dishub dan Diskominfo Depok dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya sistem pengawasan kota yang modern dan responsif.
“Artinya, pihaknya dapat berkolaborasi secara maksimal dengan seluruh pihak terkait sehingga penanganan kejadian di lapangan menjadi lebih cepat dan tepat. Selain membantu proses penegakan hukum, CCTV juga berfungsi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya.
MAUL









