Sukabumi | atarwaktu.com – Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) Sukabumi Raya mendorong lahirnya sebuah konsep inovatif dalam pengelolaan pertambangan rakyat yang berorientasi pada legalitas, pemberdayaan masyarakat, peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), serta penguatan ekonomi daerah.
Menurut Lutfi JWI Sukabumi Raya, selama ini potensi pertambangan rakyat di berbagai daerah belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat maupun pemerintah desa. Aktivitas yang berjalan tanpa tata kelola yang baik berpotensi menimbulkan persoalan hukum, kerusakan lingkungan, hilangnya potensi penerimaan daerah, hingga rendahnya nilai tambah hasil tambang.
Karena itu, JWI mengusulkan agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, pelaku usaha, dan masyarakat bersama-sama membangun sistem pertambangan rakyat yang lebih terstruktur. Salah satu konsep yang ditawarkan adalah menempatkan pemerintah desa sebagai pihak yang mengoordinasikan titik-titik kegiatan pertambangan rakyat di wilayahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pengawasan, pendataan, dan pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Selain itu, JWI juga menilai pemerintah perlu membuka ruang bagi masuknya investor yang memiliki kemampuan finansial, teknologi, dan pengalaman untuk membangun fasilitas pengolahan atau pabrikasi hasil tambang di wilayah yang telah memenuhi persyaratan hukum dan lingkungan. Kehadiran industri pengolahan akan memberikan nilai tambah terhadap hasil tambang, membuka lapangan pekerjaan, meningkatkan perputaran ekonomi lokal, serta mengurangi praktik penjualan bahan mentah yang selama ini kurang memberikan manfaat maksimal bagi daerah.
Keberadaan pusat pengolahan juga dinilai akan mempermudah pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap produksi, penerapan standar keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, pembayaran kewajiban sesuai ketentuan, serta menciptakan rantai usaha pertambangan yang lebih tertib dan transparan.
JWI Sukabumi Raya berpandangan bahwa desa tidak seharusnya hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat yang seimbang. Desa harus menjadi bagian penting dalam tata kelola pertambangan rakyat sehingga keberadaan sumber daya alam benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bertambahnya PADes, berkembangnya usaha masyarakat, dan meningkatnya kualitas pembangunan desa.
JWI juga mengajak pemerintah untuk mulai menyusun regulasi dan mekanisme pelaksanaan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Pengembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), pemberian Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai ketentuan, serta pembangunan industri pengolahan diyakini dapat menjadi fondasi bagi terciptanya sistem pertambangan rakyat yang legal, tertib, aman, dan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Sudah saatnya pemerintah tidak hanya memandang pertambangan rakyat sebagai persoalan penertiban semata, tetapi juga sebagai peluang pembangunan ekonomi masyarakat.
Dengan tata kelola yang baik, regulasi yang jelas, investasi pada sektor pengolahan, serta keterlibatan pemerintah desa, potensi sumber daya alam dapat menjadi kekuatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong kemajuan desa,” demikian disampaikan JWI Sukabumi Raya. (JWI )
Tarman S
Biro Sukabumi










