‎Polisi Beberkan Peran Sadis 4 Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Tangerang, Penusuk Utama Teridentifikasi

Tangsel | antarwaktu.com – Misteri tewasnya seorang anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD) di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, mulai menemukan titik terang. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil membekuk empat pria yang diduga terlibat dalam aksi pembunuhan tersebut. Polisi kini mengungkap secara rinci peran masing-masing tersangka, mulai dari mengejar, memukul, hingga melakukan penusukan yang menyebabkan korban meregang nyawa.

‎Pengungkapan kasus itu disampaikan Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Wira Graha Setiawan, dalam konferensi pers di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (21/7/2026).

‎Pada kesempatan tersebut, AKP Wira didampingi personel kepolisian serta Polisi Militer TNI saat memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyidikan.

‎Dalam keterangannya, AKP Wira menjelaskan bahwa keempat tersangka memiliki peran yang berbeda dalam aksi kekerasan terhadap korban.

‎Tersangka berinisial BR (36) diketahui berperan mengejar korban saat insiden terjadi. Sementara RRG (22) ikut melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor sebelum melakukan pemukulan terhadap korban.

‎Adapun MKN (27) turut terlibat dengan mengejar korban bersama pelaku lainnya. Sedangkan EYR (21) diduga memiliki peran paling dominan karena selain mengejar dan memukul korban, ia juga diduga menusukkan sebilah pisau yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

‎”Yang terakhir adalah EYR, berperan mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau,” ujar AKP Wira.

‎Kasus ini bermula saat warga menemukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Pondok Hijau Golf, tepatnya di depan pertigaan Cluster Turquoise, Desa Curug Sangereng, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 05.45 WIB.

‎Korban yang diketahui berinisial ABS, diduga merupakan personel TNI AD. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat senjata tajam dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

‎Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo, mengatakan setelah menerima laporan penemuan jasad korban, tim gabungan Satreskrim Polres Tangerang Selatan bersama Polsek Kelapa Dua langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

‎Serangkaian langkah dilakukan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, analisis rekaman CCTV, hingga penelusuran keberadaan para pelaku. Hasilnya, empat tersangka berhasil diidentifikasi dan diamankan di sejumlah lokasi yang masih berada di sekitar wilayah Kabupaten Tangerang.

‎Keempat tersangka, yakni BR, RRG, MKN, dan EYR, kini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Mereka diduga melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama yang berujung pada tewasnya korban.

‎Meski seluruh pelaku telah diamankan, penyidik masih terus mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk menyusun secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.

‎Polres Tangerang Selatan menegaskan penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan menyeluruh guna mengungkap seluruh fakta dalam kasus pembunuhan yang menjadi perhatian publik tersebut.

‎Polisi juga memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

‎Sumber : Humas Polres Tangerang Selatan