Solusi Strategis Atasi Kemacetan, Menhub RI Bareng KDM Groundbreaking Mastrans di Bandung

Bandung | antarwaktu.com – Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandi di dampingi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Groundbreaking Mass Transit Project (MASTRAN) dan Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan Public Service Obligation (PSO) untuk layanan angkutan massal di kawasan Cekungan Bandung

Kegiatan tersebut berlangsung di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tonggak awal pembangunan sistem transportasi publik terpadu di kawasan Bandung Raya melalui pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) yang ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2027.

“Program ini dihadirkan sebagai solusi strategis untuk mengatasi kemacetan sekaligus menyediakan layanan angkutan umum yang modern, nyaman, aman, tepat waktu, terjangkau, dan berkelanjutan,” kata Menhub Dudy.

Ia menyampaikan bahwa tingginya mobilitas masyarakat di kawasan Cekungan Bandung telah memicu kemacetan yang berdampak pada produktivitas, efisiensi logistik, kualitas lingkungan, hingga kualitas hidup masyarakat.

“Karena itu, pemerintah menghadirkan MASTRAN melalui sistem transportasi publik yang terintegrasi, dengan layanan BRT sebagai tulang punggung transportasi yang terkoneksi dengan kereta api serta moda angkutan lainnya,” ujar Menhub Dudy.

Menurutnya, pengembangan transportasi massal ini akan menjangkau berbagai wilayah di Bandung Raya, termasuk kawasan Jatinangor.

Dari total 18 rute direct service yang akan dibangun, sebanyak 7 rute melintasi wilayah Kabupaten Bandung, yakni BRT 10 Cibeureum (Elang)-Leuwipanjang-Tegalluar, BRT 11 Tegalluar–Stasiun Hall, BRT 12 Soreang–Terminal Tegallega, BRT 13 Jatinangor-Cibiru-Leuwipanjang, BRT 14 Majalaya–Baleendah–Leuwipanjang, BRT 15 Banjaran–Baleendah–BEC serta BRT 20 Jatinangor-Dipatiukur via Tol.

“Kehadiran rute-rute tersebut diharapkan mampu memperkuat konektivitas masyarakat Kabupaten Bandung dengan pusat-pusat aktivitas di kawasan metropolitan Bandung Raya,” jelas Menhub lagi.

Sementara itu, penandatanganan kerja sama PSO dilakukan untuk memastikan layanan angkutan massal dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat,” demikian Menhub.

Turut hadir dalam kesempatan Wakil Bupati Bandung Ali Syakib dan unsur pejabat lainnya.

(Asbuy)