Dugaan Zina di Sukabumi, Suami Lapor Istrinya Bersama Pria Lain, Psikis Anak Jadi Sorotan

Sukabumi | antarwaktu.com – Seorang pria bernama Herdi Ismail Suarsa (42) melaporkan istrinya, EY, bersama seorang pria bernama KD ke Kepolisian Resor Sukabumi, Palabuhanratu, atas dugaan tindak pidana perbuatan zina. Laporan tertanggal 12 Agustus 2026 ini berbasis pada peristiwa yang diduga terjadi sejak Juli 2025 di Kampung Panaruban, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.

Kronologi Berdasarkan Laporan, Pernikahan dan Keretakan Hubungan Herdi dan EK menikah sejak 2008 dan dikaruniai dua orang anak. Sekitar tahun 2011, hubungan mulai retak dan Herdi sempat mengucapkan talak pertama. Hubungan sempat membaik, namun memburuk kembali setelah EK sang istri bekerja di sebuah warung nasi di Nyalindung sejak 2023. Herdi mulai mendapat kabar dugaan perselingkuhan, namun belum memiliki bukti. 

Pada Juni 2025, Herdi mengucapkan talak kedua dan kemudian tinggal terpisah di kantor milik adiknya di Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, sementara EK tetap menempati rumah bersama kedua anak mereka.

Pengakuan dan Fakta yang Terungkap, Sekitar Agustus 2025, EK menelepon Herdi meminta agar isu perselingkuhan tidak diperpanjang dan ia tidak diusir dari rumah. Dalam percakapan itu, EK mengakui telah berselingkuh dengan KD, Herdi kemudian mengetahui bahwa KD sering datang dan menginap di rumah saat EK dan anak-anak berada di sana, sejak talak pertama diucapkan.

Pada Mei 2026, saat Herdi mengantar anak pulang ke rumah, ia bertemu langsung dengan KD. Kemudian Herdi meminta KD menyelesaikan urusan perceraian, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari kedua pihak.

Herdi menyatakan mengalami kerugian immaterial dan khawatir peristiwa ini berdampak buruk pada kondisi psikis kedua anaknya. Alasan inilah yang mendorongnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Sikap Pelapor, Herdi menegaskan laporan dibuat berdasarkan fakta yang sebenarnya tanpa ada unsur paksaan. Ia meminta pihak kepolisian menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Tarman S

Biro Sukabumi