Serang | antarwaktu.com — Kinerja jajaran Polres Kabupaten Serang mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Umum Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri. Penilaian positif ini diberikan atas pelayanan serta ketanggapan kepolisian dalam menerima dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Syamsul Bahri bersama Dewan Pembina GWI, Ilham Rokan, usai mendatangi Polres Kabupaten Serang guna menyampaikan laporan pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Menurut Syamsul, proses penerimaan laporan berjalan lancar dan profesional. Pihaknya diberi kesempatan menjelaskan secara langsung substansi persoalan kepada jajaran yang berwenang tanpa hambatan.
“Pelayanan yang kami terima sangat baik. Kami diterima dengan hangat dan dapat menyampaikan seluruh persoalan secara langsung. Ini patut diapresiasi.” ujar Syamsul.
Ia bahkan memberikan acungan jempol, menilai Polres Kabupaten Serang tidak mempersulit warga yang ingin menyampaikan laporan.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan GWI diterima langsung oleh Kanit Tipikor dan didampingi Kasat Reskrim Polres Kabupaten Serang. Seluruh isi laporan dibahas secara terbuka dan mendalam.
“Kami bertemu langsung dengan Kanit Tipikor dan didampingi Kasat Reskrim. Seluruh persoalan telah dijelaskan dan dibahas. Kami mendapat kepastian bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.
Laporan yang disampaikan memuat dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut sejumlah persoalan di lingkungan pemerintahan, antara lain Dinas Pendidikan, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, DPPKAD, serta instansi terkait lainnya.
GWI menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan menghormati setiap tahapan penyelidikan yang akan dijalankan.
“Kami diminta bersabar dan menunggu. Bagi kami, yang terpenting laporan sudah diterima dan akan diproses. Selanjutnya kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tegas Syamsul.
Ia menegaskan sikap responsif aparat dalam menerima aspirasi warga merupakan fondasi utama membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Masyarakat tidak hanya menuntut penegakan hukum, tetapi juga pelayanan yang terbuka, cepat, dan adil.
“Kami berharap pola pelayanan seperti ini terus dipertahankan. Ketika warga datang membawa laporan, diterima dan dilayani dengan baik, kepercayaan terhadap kepolisian tentu akan semakin kokoh.”
Syamsul juga menegaskan bahwa laporan tersebut belum berarti membuktikan adanya pelanggaran seluruh dugaan wajib dibuktikan melalui proses hukum yang transparan dan objektif.
“Kami sangat menghormati proses hukum. Apabila nanti ditemukan bukti yang cukup dan adanya dugaan pidana, kami berharap semuanya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.” pungkasnya.
(RYD/GWI)






