Banten | antarwaktu.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten memusnahkan terhadap batang hasil tembakau (HT) dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) senilai Rp. 62 Miliar dari hasil Operasi ASAP (Amankan Sumber Asal Penerimaan).
Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten, Ambang Priyonggo mengatakan, barang yang dimusnahkan terdiri dari dari 41.280.402 batang hasil tembakau (HT) ilegal serta minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1.739,1 liter.
Ia mengapresiasi, atas sinergi yang sangat baik dengan seluruh komponen aparat penegak hukum dan juga masyarakat telah mencegah peredaran Barang Kena Cukai ilegal.
“Dengan semangat kolaborasi bersama seluruh elemen aparat penegak hukum serta masyarakat, Bea Cukai Banten berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna mencegah peredaran barang ilegal. Sinergi ini menjadi wujud nyata semangat gotong royong dalam menjaga penerimaan dan kedaulatan ekonomi negara demi menghadirkan manfaat bagi masyarakat “ujar Ambang saat konferensi pers di kantor wilayah DJBC Banten, Serpong Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/08/2026).
Dari pemusnahan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 39,950 miliar.
Ambang menyebut pemusnahan dilakukan menyeluruh melalui metode co-processing yang ramah lingkungan di PT. Solusi Bangun Indonesia, Klapanunggal, Bogor.
Kata dia, Pemusnahan barang hasil penindakan di PT. Solusi Bangun Indonesia menjadi bagian dari implementasi Green Customs. Barang hasil penindakan dimusnahkan melalui fasilitas green zone dengan metode co-processing, yaitu pemanfaatan dengan cara tabur semen bersuhu tinggi yang mencapai sekitar 1.500-1.800 derajat Celsius.
“Metode ini memungkinkan barang dimusnahkan secara tuntas tanpa menyisahkan residu maupun limbah berbahaya bagi lingkungan. Komitmen terhadap pemusnahan ramah lingkungan ini juga sejalan dengan semangat menjaga kekayaan dan lingkungan bangsa agar dapat terus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat. “Pungkasnya.
Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kepada publik, kegiatan pemusnahan turut dihadiri oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan, Perwakilan dari Kejati Banten, Perwakilan dari Kementerian Keuangan 1, Perwakilan dari Kapolres Kota Tangerang beserta Jajaran serta tokoh masyarakat Banten K.H. Embat Mulya Syarief.
(Yuyun)












