Tangsel | antarwaktu.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan, kembali memperpanjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring bagi satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP Negeri maupun swasta di daerah setempat hingga 9 September 2026.
Perpanjangan PJJ tersebut dilakukan menyusul hasil evaluasi pelaksanaan PJJ pada 7 September 2026 serta memantau kualitas udara di Kota Tangerang Selatan.
“Perpanjangan PJJ ini dilakukan sebagai langkah kesiapsiagaan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau untuk mengutamakan keselamatan dan kesehatan para peserta didik, serta pemenuhan hak anak atas layanan pendidikan, “demikian tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Nomor : 400.3.1./5630/Dikbud/2026 yang ditetapkan pada 7 September 2026 yang ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan Deden Deni.
Dindikbud juga meminta seluruh satuan pendidikan tetap melaksanakan dan melaporkan kegiatan PJJ sesuai dengan ketentuan sebelumnya secara berkala, aktif dan terarah.
“Perpanjangan PJJ tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga keselamatan dan kesehatan warga satuan pendidikan di tengah kondisi perkembangan indeks kualitas udara (ISPU) serta arah sebaran abu vulkanik guna menentukan kebijakan pembelajaran. “ujar Deden Deni.
(Yuyun)






