Kota Tangerang | antarwaktu.com – Kasus dugaan penipuan oleh Anggota DPRD Kota Tangerang berinisial ML menjadi perhatian banyak kalangan di wilayah Kota Tangerang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kota Tangerang Bagus Triyanto, angkat bicara terkait isu yang menjerat salah satu anggotanya berinisial ML.
Bagus menegaskan, meski Badan Kehormatan (BK) DPRD telah memberikan rekomendasi tindak lanjut kepadanya, keputusan akhir tetap berada di tangan struktur partai.
“Badan Kehormatan (BK) sudah mengonfirmasi, memanggil yang bersangkutan, dan menginformasikan hasilnya kepada saya. Prosedur di DPRD sudah dijalankan. Namun, karena ini menyangkut kasus lama sebelum yang bersangkutan menjadi anggota dewan, maka kewenangan sepenuhnya ada di tangan Partai. “ucap Bagus saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan telepon, Rabu (23/09/2026).
Menurut Bagus, kasus ML baru mencuat setelah yang bersangkutan menjadi tokoh publik. Ia mengaku menerima laporan dari beberapa korban.
Namun, Ia menegaskan tidak bisa mengambil keputusan sepihak. Secara struktural, dari DPC melaporkannya ke DPD, lalu dari DPD ke DPP. Jadi kami kembalikan kepada partai yang memiliki kewenangan penuh, “jelasnya.
“Terkait kemungkinan sanksi bagi ML, saya belum bisa bicara terlalu jauh, karena itu kewenangan partai sesuai AD/ART”tutupnya.
(Red/Yun)










