Fasilitas Seperti Apartemen di Lapas Cibinong, Ombudsman: Ada Pembedaan Perlakuan Warga Binaan

Jakarta | antarwaktu.com – Ombudsman Republik Indonesia menemukan kompleks bangunan terpisah berfasilitas mewah layaknya hunian pribadi atau apartemen di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan ini diperoleh saat pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu, 23 September 2026, sidak kedua tahun ini, setelah upaya pertama ditolak aksesnya.

Alih-alih mendapat dukungan, tim Ombudsman justru dihalang-halangi pihak pengelola lapas, bahkan sempat terjadi dorong-dorongan di lokasi.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menjelaskan, bangunan berada di bagian belakang kompleks lapas, terisolir dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ditemukan lebih dari 10 ruangan yang terbagi dalam 2–3 blok terpisah, lengkap dengan perabotan rumah tangga, dapur, hingga sejumlah kendaraan mewah di kawasan tersebut.

“Setelah kami berhasil masuk ke sana, ternyata banyak sekali rumah atau ruangan yang diduga tempat tinggal narapidana. Artinya, ada pembedaan fasilitas di sini,” tegas Fikri.

Fasilitas yang dinilai tidak lazim untuk lingkungan pemasyarakatan ini diduga ditempati sejumlah narapidana. Hingga kini, identitas siapa saja yang menempati area istimewa tersebut belum dapat dipastikan.

Temuan ini memunculkan dugaan adanya perlakuan istimewa yang melanggar aturan pemasyarakatan, di mana seluruh warga binaan seharusnya menempati hunian sesuai standar keamanan dan ketertiban yang sama. Ombudsman akan merilis rincian lengkap temuan serta pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran ini.

(RYD)

News Feed