Jakarta | antarwaktu.com – Transformasi layanan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), yakni pembaharuan sistem pelayanan publik oleh Polri berbasis digital dan integrasi lintas kementerian/lembaga untuk membuat pengurusan dokumen menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan efisien.
Seperti halnya komitmen Polri terus memperkuat dan mendorong transformasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari sekadar layanan digital menjadi bagian dari ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi.
Upaya tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Joint Commitment “Transformasi Ekosistem Tata Kelola Layanan SKCK Terintegrasi dalam Mendukung Integrasi Pelayanan Publik Nasional Menuju Indonesia Emas 2045” berlangsung pada, Rabu (23/9/2026), bertempat Direktorat Keamanan Khusus Baintelkam Polri Jakarta.
Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri Brigjen Pol. Antonius Dwi Hendro Sunarko mengungkapkan, transformasi layanan SKCK perlu diarahkan pada keterhubungan data, keselarasan proses bisnis, interoperabilitas antarsistem, serta kolaborasi lintas kementerian dan lembaga. “Transformasi harus diarahkan dari digitalisasi menuju integrasi, dari aplikasi menuju ekosistem, dan dari pertukaran dokumen menuju interoperabilitas data, serta dari pola kerja sektoral menjadi kolaborasi,” ungkap Antonius.
Ia menyebutkan, SKCK memiliki keterkaitan dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, administrasi pemerintahan, hingga layanan lainnya. “Kondisi tersebut membuat integrasi data menjadi bagian penting dalam pengembangan layanan SKCK,” ucap Antonius.
Dijelaskannya, dalam pengembangan Integra SKCK tidak dimaksudkan untuk menggantikan sistem yang telah berjalan, melainkan mengintegrasikan dan memperkuat ekosistem yang sudah tersedia. Integrasi tersebut mencakup data, persyaratan, proses verifikasi, hingga keterhubungan antarinstansi. “Tidak ada satu institusi pun yang dapat membangun ekosistem pelayanan terintegrasi secara sendiri-sendiri, termasuk juga Polri. Kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci,” jelas Antonius.
Ditambahkannya, bahwa dalam implementasinya, layanan SKCK Polri saat ini telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah, di antaranya Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Polri juga terus mengembangkan layanan SKCK secara digital yang telah diterapkan secara maksimal sejak 2025. “Selain integrasi data, Polri menyiapkan pengembangan layanan yang semakin memudahkan masyarakat. Salah satunya melalui konsep pencetakan SKCK secara mandiri yang saat ini masih dalam tahap uji coba menggunakan 10 mesin di Jakarta dan direncanakan untuk dikembangkan pada 2027,” pungkas Direktur Keamanan Khusus Baintelkam Polri.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Ir. Ismail, M.T. mengapresiasi inisiatif Baintelkam Polri dalam mendorong integrasi layanan SKCK. “Inisiatif yang dilakukan oleh Baintelkam Polri ini merupakan sebuah inisiatif untuk mengolaborasikan dan mengintegrasikan layanan SKCK yang merupakan salah satu layanan dasar bagi masyarakat, agar masyarakat dimudahkan ke depan,” ujar Ismail.
Diketahui dalam giat FGD tersebut turut melibatkan juga BPJS Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Kementerian PANRB. Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Joint Commitment sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat integrasi dan transformasi tata kelola layanan SKCK.
Melalui penguatan integrasi data dan kolaborasi lintas kementerian/lembaga, Polri mendorong layanan SKCK yang semakin terhubung, sederhana, aman, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
MAUL/RED







