Di Apresiasi Bupati, DPRD Kab Bandung Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2026

Bandung | antarwaktu.com – DPRD kabupaten Bandung Jawa Barat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut setelah DPRD kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bandung, Rabu (23/9/2026) kemarin.

Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bandung dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas proses pembahasan yang telah dilakukan.

“Raperda tersebut selanjutnya akan menjalani evaluasi dan fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Bupati Dadang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Dadang menyampaikan nota pengantar dua Raperda, yaitu Raperda tentang penyelenggaraan pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah serta pemberdayaan perempuan, perlindungan perempuan dan anak, serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bupati Dadang menyampaikan pentingnya penyusunan regulasi daerah yang konstruktif, komprehensif, responsif, dan implementatif.

“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk menjawab kebutuhan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” pungkasnya.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bandung di akhiri dengan penanda tanganan persetujuan oleh pimpinan Dewan dan Bupati Bandung serta di saksikan oleh semua fraksi yang ada. (Asbuy)