Jakarta | antarwaktu.com – Diketahui tembakau sintetis atau sering disebut sinte atau tembakau gorila yakni, sejenis narkotika baru buatan laboratorium berupa bahan tanaman kering seperti daun atau tembakau biasa, yang telah disemprot dengan zat kimia buatan atau cannabinoid sintetis.
Dengan keberhasilannya Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 9 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan tembakau sintetis pada Minggu (27/9/2026) dini hari, di Jalan Merbabu, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Dari pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 9 klip diduga tembakau sintetis. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB ketika personel mendapati sejumlah pemuda sedang berkumpul.
“Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan turut menemukan sejumlah telepon genggam, tiga sepeda motor, serta satu botol minuman keras. Selanjutnya, kesembilan orang beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto.
Dijelaskannya, bahwa patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan, terutama pada jam rawan. “Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tawuran, penyalahgunaan narkotika, kejahatan jalanan, maupun gangguan kamtibmas lainnya. Setiap informasi dan temuan di lapangan akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan,” jelas Henik.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengajak masyarakat, khususnya orang tua, turut memperhatikan pergaulan anak dan remaja. “Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan atau berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” imbuh Kabidhumas Polda Metro Jaya.
MAUL/RED






