Berlangsungnya Penyampaian Pendapat Buruh di DPR/MPR RI, Polda Metro Jaya Kedepankan Pelayanan Humanis

Jakarta | antarwaktu.com – Dengan penyampaian pendapat buruh yakni hak konstitusional pekerja atau serikat buruh untuk mengeluarkan pikiran, aspirasi, atau tuntutan secara lisan, tulisan, maupun bentuk demonstrasi di muka umum.

Seperti halnya dengan sejumlah elemen buruh saat dalam penyampaian pendapat, berlangsung pada Selasa (6/10/2026), di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel untuk memberikan pelayanan terhadap kegiatan tersebut. Pelaksanaan tugas mengedepankan pendekatan humanis, dialogis, dan terukur dengan keselamatan seluruh pihak sebagai prioritas.

“Sebanyak 11.261 personel ditempatkan di kawasan DPR/MPR RI. Selain itu, disiapkan 2.055 personel untuk pengaturan lalu lintas di kawasan kegiatan dan sekitarnya,” ujar Karoops Polda Metro Jaya Brigjen Pol. La Ode Aries El Fathar, saat memimpin apel kesiapan personel.

Menurutnya, penyampaian pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati. Kepolisian hadir untuk memberikan pelayanan sekaligus memastikan aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berjalan.

“Tugas kita adalah melayani dan memastikan penyampaian aspirasi berjalan aman dan tertib, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap dapat berlangsung dengan baik,” tutur Brigjen La Ode.

Ia meminta personel mengedepankan komunikasi dan pendekatan dialogis serta berkoordinasi dengan koordinator lapangan selama kegiatan berlangsung. Personel juga diingatkan menjaga pengendalian diri, tidak terpancing provokasi, dan bertindak sesuai prosedur serta arahan pimpinan di lapangan.

“Yang kami kedepankan adalah pelayanan yang humanis. Personel harus sabar, mampu berkomunikasi dengan baik, dan menjaga situasi tetap tenang agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dengan aman, sementara aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dengan baik,” papar Brigjen La Ode.

Pengaturan akses dan lalu lintas dilakukan secara dinamis menyesuaikan perkembangan situasi, khususnya di Jalan Gatot Subroto dan ruas sekitar DPR/MPR RI. “Personel juga diingatkan tidak membawa maupun menggunakan senjata api dan senjata tajam selama pelaksanaan tugas,” imbuh Brigjen La Ode.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan, kepolisian hadir untuk menjaga ruang demokrasi sekaligus memastikan keselamatan seluruh pihak.

“Polri hadir untuk menjaga ruang demokrasi agar masyarakat dapat menyampaikan pendapat dengan aman dan tertib. Pada saat yang sama, hak masyarakat lainnya untuk beraktivitas juga harus tetap terjaga. Mari bersama-sama menjaga ketertiban, saling menghormati, dan mengutamakan keselamatan,” imbuh Kabidhumas Polda Metro Jaya.

MAUL/RED