Jakarta – Sejak hari Selasa, 6 Oktober 2026, atas Nama: Kendar dinyatakan tidak lagi tercatat sebagai wartawan Media ANTARWAKTU.COM yang dikelola oleh PT Antarwaktu Semesta Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, yang bersangkutan dilarang keras menggunakan Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Tugas, serta segala atribut yang memuat nama, merek, dan logo milik ANTARWAKTU.COM.
Apabila Kendar melakukan tindakan apa pun, baik yang melanggar kode etik maupun hukum, dengan mengatasnamakan Media ANTARWAKTU.COM, maka hal tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab redaksi kami.
Selain itu, dengan diterbitkannya pengumuman ini, Kartu Tanda Anggota atas nama Kendar yang sebelumnya diterbitkan oleh Pimpinan Redaksi ANTARWAKTU.COM dinyatakan TIDAK BERLAKU lagi.
Kami mengimbau kepada seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat luas:
Jika ditemukan Kendar melakukan kegiatan dengan mengaku sebagai wartawan atau menggunakan identitas resmi atas nama Media ANTARWAKTU.CO.M, maka hal tersebut dapat segera dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat.
Pengaduan juga dapat disampaikan langsung kepada kami melalui: Email: antarwaktu945@gmail.com
Telepon/WhatsApp: 081292332005
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.
Jakarta, 6 Oktober 2026
Hormat kami,
Pempinan Redaksi







