Jakarta | antarwaktu.com – Isu dugaan penyewaan rumah dinas prajurit TNI Angkatan Darat yang dijadikan pusat operasional judi online (judol) memicu kemarahan publik. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak buka suara tegas: jika terbukti benar, tidak ada yang akan dilindungi.
Kasus ini menyangkut rumah dinas milik Letkol Inf. Arman Jab, Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Kelurahan Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur. Tempat tersebut digerebek kepolisian pada Minggu, 4 Oktober 2026, sekitar pukul 07.30 WIB, setelah menerima laporan warga soal aktivitas mencurigakan. Videonya pun viral di media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat ruangan dipenuhi komputer dengan sejumlah orang yang diduga sebagai operator judi online. Para pelaku yang diamankan kini menjalani pemeriksaan.
Saat dikonfirmasi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10), KSAD menegaskan:
“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau itu menyangkut jajaran kita, pasti kami respons cepat.”
Diduga rumah dinas tersebut disewakan kepada pihak luar untuk kegiatan ilegal. Maruli menegaskan TNI Angkatan Darat tidak akan membiarkan aset negara disalahgunakan.
“Kalau benar ada keterlibatan, kami pastikan tidak ada yang dilindungi. Proses hukum dan kedinasan akan berjalan secepatnya,” tegasnya.
Penyelidikan masih berlangsung untuk menelusuri alur penyewaan, identitas penyewa, serta sejauh mana peran pemilik rumah dinas dalam kasus ini. Masyarakat menuntut kejelasan: rumah dinas adalah milik negara, bukan barang yang dapat disewakan untuk keuntungan pribadi maupun kegiatan melanggar hukum.
(RYD)











