Garut | antarwaktu.com – Puluhan Nelayan Rancabuaya Caringin Garut pada Jumat (6/11/2026) menggelar aksi damai mempertanyakan ketersediaan BBM untuk kebutuhan Nelayan di SPBU Rancabuaya.
Aksi tersebut dilakukan karena sejumlah nelayan kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk keperluan nelayan di tengah2 maraknya pengecoran BBM yang mengatasnamakan nelayan.
Selain itu juga sebagian nelayan yang memiliki barcode untuk pengisian BBM dinyatakan tidak aktif sehingga memicu keresahan nelayan yang kemudian mendorong nelayan untuk mempertanyakan hal tersebut.
“Kami antri tetapi merekalah yang menikmati subsidi,” teriakan Yel yel para nelayan.
Aksi tersebut berjalan dengan tertib dan lancar berkat pengamanan pihak aparat Kepolisian dari Polsek Caringin dan anggota TNI dari Koramil 1123 Cisewu yang mendampingi nelayan.
Berikut 5 tuntutan nelayan Rancabuaya yang disampaikan adalah:
1.Meminta kepastian ketersediaan BBM bersubsidi untuk nelayan sesuai ketentuan yang berlaku.
2,Meminta pelayanan pengisian BBM bersubsidi bagi nelayan dilaksanakan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
3,Meminta penjelasan mengenai mekanisme serta persyaratan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.
4,Meminta penyelesaian atas kendala pelayanan dan distribusi BBM bersubsidi yang dialami nelayan Ranca Buaya.
5,Meminta pihak SPBU dan instansi terkait melakukan dialog dengan perwakilan nelayan untuk mencari solusi yang jelas.
“Kami minta lima tuntutan itu segera di penuhi,” ungkap Ridwan selaku koordinator aksi sambil membubarkan aksi dengan tertib dan damai.
Sampai berita ini di susun pihak SPBU Rancabuaya belum terkonfirmasi atas permintaan para nelayan setempat.
Isu mengenai kelangkaan atau dugaan penyelewengan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sempat muncul di wilayah pesisir selatan Jawa Barat yang berdekatan, seperti di Cipatujah dan Tasikmalaya.
Di wilayah tersebut, asosiasi setempat sempat menyoroti dugaan kebocoran kuota BBM subsidi nelayan, yang kemudian direspons dengan peresmian fasilitas penyaluran baru seperti SPBU Cipatujah untuk memangkas jarak akses solar bagi nelayan pesisir Pamayangsari dan sekitarnya.
Secara umum, aturan dan kebijakan terkait BBM subsidi bagi nelayan diatur sebagai berikut:
- Peruntukan Subsidi: BBM jenis solar bersubsidi diperuntukkan bagi kapal nelayan kecil dengan ukuran di bawah 30 Gross Ton (GT) yang mengantongi dokumen legalitas usaha serta surat rekomendasi dari dinas perikanan setempat.
- Persyaratan Pembelian: Nelayan diwajibkan membawa surat rekomendasi, KTP, atau menggunakan mekanisme verifikasi kuota/barcode yang terdaftar melalui instansi atau koperasi nelayan guna menghindari penyalahgunaan.(Deng) Editor:Buy












