Pandeglang | antarwaktu.com – Peran Pemerintah dan tujuan Badan Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten untuk membantu warga miskin kini kembali dipertanyakan setelah Rumah milik Edi Setiawan (54th), warga Kampung Kadu Mantung RT 002/RW 002, Kelurahan Kadu Merak, Kecamatan Karangtanjung Pandeglang ambruk akibat menunggu proses panjang persetujuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sedangkan kondisi bangunan yang dihuni sudah lapuk dan tidak layak huni, Sabtu (11/10/2025)
Berdasarkan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan kadu merak dan surat rekomendasi dari Baznas Pandeglang (21/01/2025) , Edi telah mengajukan proposal Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) beserta berkas administrasi kepada pihak Baznas Provinsi Banten dengan nomor registrasi 229 (30/01/2025), hingga rumahnya roboh namun pengajuan tidak terealisasi.
Baznas Banten selalu beralasan masih ada kekurangan dokumen seperti fotokopi sertifikat tanah dan denah rumah. Ironisnya, warga lain yang baru mengajukan justru sudah direalisasikan terlebih dahulu.
“Semua berkas sudah saya serahkan sejak awal tahun, Sekarang rumah saya sudah roboh”, ujar Edi dengan nada kecewa , Senin (13/10/2025).
Terpisah diwaktu yang sama saat dikonfirmasi antarwaktu.com, Iman yang mengaku relawan Baznas Provinsi Banten membenarkan bahwa proposal pengajuan sudah lengkap namun belum disetujui.
Lebih miris lagi, setelah rumahnya roboh, Kelurahan Kadu Merak dan pihak Kecamatan Karangtanjung pun terkesan tutup mata terhadap kondisi warganya, Tak ada bentuk kepedulian maupun tindakan nyata untuk membantu korban, seolah masalah ini hanya penderitaan warga.
Diketahui, BAZNAS adalah Badan Amil Zakat Nasional, yaitu lembaga pemerintah nonstruktural yang berwenang menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara nasional. Tugas utama BAZNAS adalah melaksanakan pengelolaan zakat secara nasional, yang mencakup perencanaan, pengumpulan, distribusi, dan pendayagunaan zakat yang diharapkan Masyarakat terhadap lembaga pengelola dana umat tidak semakin runtuh.
Sampai berita ini diturunkan, Baznas Provinsi Banten tidak bisa dihubungi di nomor telepon layanan 08111401080 yang ada di web site Baznas.
(Anton)